ANTARAJAWABARAT.com,4/8 - Anggota Komisi VI DPR RI mempertanyakan besaran dana yang disalurkan sebagai "Corporate Social Responsibility " (CSR) dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bagi masyarakat.
"Kami DPR tidak tahu besaran penyaluran CSR BUMN. CSR BUMN gelap, tidak jelas," kata anggota komisi VI DPR RI A Muhajir di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu.
Ketika ditanyakan kepada Kementerian BUMN, kata Muhajir, jawabannya juga tidak jelas dan hanya menjanjikan akan dijelaskan nanti tanpa memastikan waktunya.
Sementara besaran CSR BUMN dalam pemberitaan media massa, kata Muhajir, keseluruhannya mencapai sekian triliun rupiah, tetapi kementerian tidak bisa menjelaskan kepada DPR.
"Sudah beberapa kali DPR mempertanyakan, katanya nanti-nanti saja," kata Muhajir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia mencontohkan, di Jawa Barat terdapat 74 perusahaan BUMN, tetapi data sasaran penggunaan dana penyaluran CSR-nya tidak ada laporan.
Menurut dia, jika dana CSR itu bisa diserap dan jelas sasarannya untuk masyarakat atau peningkatan ekonomi usaha rakyat, tentunya daerah Jawa Barat bisa menjadi lebih baik di berbagai sektor.
Namun kenyataannya, kata Muhajir, kondisi di Jawa Barat, salah satunya di Kabupaten Garut masih disebut sebagai daerah yang memiliki predikat daerah tertinggal.
"Nyatanya ketika saya tanya tidak ada yang menerima dana CSR dari BUMN, seandainya itu bisa diserap oleh Garut, tentu Garut ini tidak akan menjadi daerah tertinggal," katanya.
Jika BUMN masih bingung menyalurkan dana CSR, kata Muhajir, sebaiknya diserahkan kepada Lembaga Pemberdayaan Dana Bergulir (LPDB) sebagai program Kementerian Koperasi.
LPDB tersebut, menurut Muhajir, merupakan komitmen pemerintah untuk memajukan koperasi, sehingga diharapkan dari dana CSR BUMN bisa membantu menumbuh kembangkan koperasi di seluruh Indonesia.
"DPR akan panggil menteri BUMN untuk menjelaskan masalah CSR, kemana penyalurannya, kalau bingung, saya harapkan bisa diserahkan kepada LPDB," katanya.
Sementara itu, ruang lingkup kerja Komisi VI DPR-RI yakni meliputi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, BUMN, dan Standardisasi Nasional. ***2***
Feri P