Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat jumpa pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu, mengatakan kepolisian berkomitmen menindak pungli dan premanisme untuk tidak akan diberikan ruang.
"Mungkin jika ada penyelidikan terkait kondisi tersebut kami akan tindaklanjuti," katanya.
Ibrahim menjelaskan pada saat pemeriksaan audit investigasi terhadap kasus pengeroyokan yang melatarbelakangi Ujang Sarjana ditahan Polresta Bogor Kota hingga kini tengah berjalan dalam proses persidangan, Polda Jabar murni kepada proses penanganan kasusnya.
Sementara, menurut aduan kerabat Ujang kepada Presiden Jokowi sudah ditahan selama tiga bulan karena menolak pungli malah jadi tersangka.
"Pada saat pemeriksaan audit investigasi ini lebih natural kepada proses penanganan kasus penganiayaan yang ada. Jadi tidak termasuk dari sebab musabab permasalahan yang ada di sana dulu," ujarnya pula.
Namun, kata Ibrahim, apabila ada tambahan terkait pungli tersebut, ini kewenangan tim saber pungli yang dijalankan Irwasda Polda Jabar Kombes Pol Nurcholis sebagai ketua pelaksana harian.