"Ada lima provinsi yang siap mendirikan PPKD pada 2012, atau bisa lebih. Masih ada yang dalam tahapan menunggu Perda ada juga yang menunggu legal hukum badan hukumnya," kata Deputi Koordinasi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Erlangga Mantik di sela-sela peluncuran buku Panduan Pendirian Perusahaan Penjaminan Kredir Daerah di Bandung, Kamis.
Perusahaan penjaminan kredit daerah , menurut Erlangga, didirikan dengan tujuan membantu usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi KUMKM yang produktif dan layak namun belum memenuhi persyaratan kredit banm untuk dapat mengkases kredit bank.
Kelima daerah yang sudah siap mendirikan PPKD itu adalah Banten dengan modal awal Rp25 miliar, Banga Belitung Rp20 miliar, NTB Rp30 miliar dan Jawa Barat telah menyiapkan modal sebesar Rp75 miliar. Sedangkan daerah lainnya yang siap membentuk PPKD adalah Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
"Masalah mendasar perkembangan KUMKM adalah rendahnya akses permodalan, tanpa ada jaminan sulit mendapatkan akses. Diharapkan PPKD bisa memfasilitasi penjaminan kredit," kata Erlangga.
Sementara itu provinsi yang sudah memiliki PPKD adalah Jatim dan Bali dengan nama Jamkrida Jatim dan Jamkrida Bali yang sudah berkembang dan meningkarkan penyaluran kredit mikro dan kecil di kawasan itu dengan kredit macet yang sangat rendah.
"Pertumbuhan kredit nasional 24-45 persen dari total Rp2.000 triliun pada 2011, salah satunya yang digenjot kredit KUMKM. Peluang ini harus ditangkap PPKD," kata Erlangga.
Ia menyebutkan, untuk memfasilitasi kebutuhan KUMKM dalam mengakses perbankan, pemerintah menerbitkan Inpres No.6 Tahun 2007 tentang kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan KUMKM.
Sementara itu Deputy Pembiayaan KUMKM Kementerian Koperasi dan UKM Pariaman Sinaga menyebutkan kehadiran PPKD atau Jamkrida di daerah dipastikan mendorong akses perbankan bagi kalangan KUMKM di daerah. Tak hanya untuk mengakses KUR namun juga kredit mikro lainnya.
"Pelaku KUMKM di Indonesia saat ini sekitar 53,8 juta, dan memberikan kontribusi 55,6 persen terhadap PDB. Bahkan terbukti menjadi penyelamat perekonomian Indonesia saat krisis ekonomi," kata Pariaman.
Kementerian KUMKM mendorong setiap provinsi mengalokasikan APBD untuk pembentukan PPKD dan menyiapkannya secara matang sehingga bisa berfungsi maksimal untuk mendorong akselerasi pembiayaan mikro di daerah.
"Pendirian PPKD juga jangan dipaksa-paksa, namun jelas saat ini sebuah kebutuhan untuk mendorong perekonomian daerah," kata Pariaman.
Deputi Bank Indonesia Santoso menyebutkan penjaminan kredit oleh PPKD maksimal berkisar 70-80 persen, sedangkan tanggungan risiko sisanya oleh perbankan. Tidak ada penjaminan 100 oleh pemerintah karena menghindari moral hazard," kata Santoso menambahkan.
Sementara itu peluncuran buku panduan pendirian PPKD yang digelar di Bandung juga dihadiri oleh utusan dari sejumlah provinsi se-Indonesia serta paparan Jamkrindo Jawa Timur dan Bali yang sudah dua tahun beroperasi.***2***
Syarif A
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.