Polrestabes Bandung mulai memberlakukan sistem ganjil dan genap di lima gerbang tol yang merupakan akses masuk ke Kota Bandung dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk Bandung Raya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan sistem ganjil-genap itu diberlakukan hanya setiap di akhir pekan mulai dari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Baca juga: Kasus COVID-19 naik, ganjil-genap kembali diterapkan di lima gerbang tol Kota Bandung
Baca juga: Kasus COVID-19 naik, ganjil-genap kembali diterapkan di lima gerbang tol Kota Bandung
"Pemberlakuan ganjil-genap lokasinya yakni GT (Gerbang Tol) Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Muhammad Toha, dan GT Buahbatu," kata Ariek di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Nantinya kendaraan yang memiliki plat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil-genap, bakal diputarbalikkan ke arah asalnya. Sehingga sistem tersebut diharapkan dapat membatasi mobilitas masyarakat.
Nantinya kendaraan yang memiliki plat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil-genap, bakal diputarbalikkan ke arah asalnya. Sehingga sistem tersebut diharapkan dapat membatasi mobilitas masyarakat.
Khusus hari Jumat, menurutnya sistem ganjil-genap diberlakukan mulai jam 14.00 WIB hingga jam 20.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu dan Minggu, ganjil-genap itu menurutnya diberlakukan mulai jam 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.