Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyediakan layanan telemedisin bagi pasien isolasi mandiri yang terkonfirmasi positif COVID-19, termasuk varian Omicron. Pasien bisa berkonsultasi secara daring dan mendapat paket obat secara gratis melalui layanan itu.
Syarat mendapatkan layanan telemedisin gratis itu, pasien harus melakukan tes PCR lebih dulu di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) milik Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Ini daftar 11 telemedisin gratis dan layanan yang disediakan
Baca juga: Aneka aplikasi bantu penanganan COVID-19, apa saja?