ANTARAJAWABARAT.com,8/12 - Pemkot Cimahi pada tahun 2013 akan memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah Kota Cimahi, Jawa Barat, dari sektor pajak bumi dan bangunan pabrik potensinya mencapai Rp25 miliar.

"Pelaksanaan pengelolaan pajak seperti PBB yang selama ini ditangani oleh pemerintah pusat, maka pada 2013 akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Salah satunya dari PBB pabrik. Karena besaran PBB pabrik dengan rumah tentu saja berbeda," kata Kepala Bidang Pengendalian Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Cimahi, Heri Herdiana kepada wartawan, Kamis.
Menurutnya, sejak awal 2011, pihaknya baru bisa menarik kontribusi dari bidang industri berupa pajak penggunaan air bawah
tanah (ABT) saja setelah selama ini dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, itupun dengan besaran yang belum maksimal karena nilainya masih terlampau kecil.

Hingga Oktober 2011, Dispenda Kota Cimahi sudah mampu menarik pajak ABT sebesar Rp2.531.312.466. Nilai tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan perolehan pajak dari restoran yang sudah mencapai Rp2.247.351.105. Padahal, jumlah restoran di Kota Cimahi tidak sebanyak pabrik.

"Cimahi selama ini dikenal sebagai kota industri. Tapi, kalau dilihat dari kontribusinya bagi PAD belumlah maksimal. Karena tidak banyak yang bisa kenakan sebagai komponen pajak kecuali air bawah tanah yang digunakan dan PBB," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya, selama ini, ratusan pabrik di Kota Cimahi baru sebatas memberikan kontribusi dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan. Sementara kontribusi terhadap PAD-nya, masih minim.

Selain itu, banyak berdirinya pabrik di Cimahi seringkali dikeluhkan warga sekitarnya mengaku sering kesulitan air. Yang lebih penting dari itu, keberadaan pabrik telah banyak menimbulkan pencemaran lingkungan.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi Maria Fitriana mengatakan, meskipun kota kecil, namun jumlah pabriknya berjumlah 350 unit.

Dari jumlah pabrik sebanyak itu, KLH telah menduga sebanyak 75 perusahaan yang kebanyakan bergerak dalam bidang industri tekstil telah mencemari lingkungan.

Rata-rata pabrik terbukti tidak memenuhi standar pengelolaan limbah karena tidak optimalnya instalasi pengolahan air limbah (IPAL), katanya. ***5***


Hedi A


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026