ANTARAJAWABARAT.com,29/11 - Kemampuan daerah Kota Cimahi, Jawa Barat, dinilai oleh pemerintah pusat cukup besar, karenanya, setiap tahun dana alokasi khusus Cimahi terus mengalami peningkatan.

Dalam tahun 2012, Cimahi dikabarkan akan mendapatkan DAK sebesar Rp26,4 miliar dari sebelumnya yang hanya Rp1,9 miliar saja.

Salah satu ukuran Cimahi memiliki kemampuan luar biasa itu lantaran akses dan sarananya banyak digunakan oleh warga daerah lain dan sekitarnya, kata Kepala Subbagian Anggaran Pemkot Cimahi, Ricard Nikolas kepada wartawan di Cimahi, Selasa.

"Karena pemerintah pusat juga bisa menilai bahwa Cimahi merupakan daerah strategis penghubung menuju ibu kota Provinsi Jawa Barat. Makanya, wajar kalau alokasi DAK untuk Cimahi besar dibandingkan dengan luas daerah yang dimilikinya yang hanya tiga kecamatan saja. Dalam hal ini yang dinilai bukan luas wilayah, tapi permasalahan yang terjadi di wilayah tersebut," ujarnya.

Dijelaskanya, DAK yang diterima Cimahi mayoritas disarankan untuk digunakan dua sektor yakni pendidikan dan kesehatan. Karena kedua bidang yang termasuk dalam indikator IPM (Indeks Pembangunan Manusia) ini masih perlu ditingkatkan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Encep Saepulloh mengatakan, DAK Cimahi untuk tahun 2012 sebesar Rp26,4 miliar dari asalnya Rp1,9 miliar atau naik Rp24,5 miliar. Padahal tahun 2010, DAK Cimahi menurun drastis sebanyak Rp19,1 miliar dari asalnya Rp21 miliar.

"Waktu itu alasan DAK kita dikurangi karena dinilai indeks fiskal Kota Cimahi sudah baik. Selain itu, pemerintah pusat juga menilai pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Cimahi relatif sudah lebih besar dari volume anggaran yang ada. Sekarang DAK kita mengalami peningkatan lagi," ujar Encep.

Hanya, Encep belum mengetahui secara detail alokasi dan peruntukan DAK pada tahun 2012 itu. Oleh karenanya, masih harus menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, terkait alokasi dan peruntukan DAK tersebut.

Dikatakan Encep, juklak dan juknis yang sedang ditunggunya masih dalam pembahasan di masing-masing kementerian. Ia memperkirakan, dalam satu atau dua minggu ke depan, juklak dan juknis tersebut sudah dikeluarkan pemerintah pusat.

"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan teknis pemerintah pusat untuk juklak dan juknis ini. Kita harapkan dalam wajtu cepat akan segera selesai," ujarnya.***5***


Hedi A


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026