Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan HAM Pemprov Jabar Herri Hudaya, Rabu, di Gedung Sate Bandung, mengatakan walaupun berkas pengunduran wakil bupati tersebut sudah ada di Pemprov Jawa Barat, namun karena Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sedang ke luar negeri, maka berkas tersebut belum ditandatanganinya.
"Jadi keputusan dari DPRD Garut sudah kita terima. Tapi karena Pak Gubernur sedang di luar negeri maka surat dari DPRD Garut akan kami serahkan ke Mendagri pada pekan depan. Pak Gubernur pulang ke Bandung pada Jumat dan Sabtu dan Minggu libur, makanya baru Senin depan kita serahkan kepada Mendagrinya," kata Herri Hudaya.
Menurut Herri, Pemprov Jawa Barat tidak perlu lagi melakukan pengkajian terhadap keputusan DPRD Kabupaten Garut dan pihaknya akan langsung memberikan berkas tersebut kepada mendagri setalah ditandatangi oleh Gubernur Jawa Barat.
Baru setelah itu, kata Herri, Mendagri lah yang akan memberi pertimbangan dan memutuskan surat pengunduran diri Diky Candra.
"Kita ini hanya menerima keputusan dari DPRD Garut. Pada prinsipnya, DPRD Garut sudah menerima pengunduran diri Diky melalui sidang paripurna. Dalam keputusan tersebut Diky mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil bupati karena disharmonisasi dalam melaksanakan tugas," kata Herri.
Ketika disinggung mengenai siapa calon pengganti Diky Candra sebagai Wakil Bupati Garut, jika Mendagri mengabulkan pengunduran dirinya, Herri menjelaskan sesuai aturannya bupati bisa mengangkat wakilnya.
Akan tetapi, hal tersebut, lanjut Herri harus disesuaikan dengan kebutuhan daerahnya.
"Kalau penggantinya itu, ya terserah bupatinya mau mengangkat atau tidak. Tapi tentunya disesuaikan dengan daerahnya. Tapi aturan pastinya akan saya lihat lagi. Misalnya, apakah penggantinya itu harus dari parpol atau bagimana kalau dari kalangan PNS. Logikanya memang harus dari non PNS, namun nanti saya lihat dulu aturannya," kata Herri.***3***
Ajat S
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.