ANTARAJAWABARAT.com,14/11 - Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija menegaskan dirinya bersedia mengubah rekomendasi yang telah disampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat apabila diminta oleh Gubernur bukan buruh.

Itoc menyampaikan itu menyusul adanya desakan dari tiga elemen kelompok buruh Cimahi seperti SPN, FSPMI dan Kasbi yang meminta agar Wali kota segera menarik rekomenasi UMK Cimahi ke Gubernur yang ditetapkan sebesar Rp1.209.442.

"Saya kemarin (Minggu/13/11) telah berunding kembali dengan Dewan Pengupahan dan hasilnya kita mengubahnya apabila ada permintaan peninjauan ulang dari Gubernur Jawa Barat," kata Itoc Tochija saat dikonfirmasi wartawan mengenai aksi demo yang dilakukan ribuan buruh dengan mengepung halaman Pemkot Cimahi, Senin.

Hanya, apabila ada perubahan rekomendasi UMK, resikonya harus dilakukan survei ulang. Dengan begitu, penetapan UMK Cimahi akan molor. Karena survei yang dilakukan minimal tiga kali.

Hal yang samapun disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cimahi, Roy.

Menurutnya, dirinya tidak mempermasalahkan tuntutan buruh yang meminta kenaikan UMK 2012 asalkan ada permintaan dari gubernur.

Hanya, konsekuensi buruh harus menerima resiko menggunakan UMK 2011 untuk selama empat bulan selama survei.

"Karena Desember sampai Maret harus dilakukan survei ulang untuk KHL (Kebutuhan Hidup Layak). Persoalannya, buruh Cimahi mau enggak menerima konsekuensi itu," ujarnya.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Cimahi, Dadan Sudiana mengatakan, aksinya penghadangan gerbang itu dilakukan agar Wali Kota Cimahi Itoc Tochija segera menarik rekomendasi UMK 2012 Rp1.209.442 dan menggantinya menjadi Rp1.299.765.

Sementara itu, jalan aksinya sendiri berjalan cukup panas. Pasalnya, demonstran memaksa masuk halaman Pemkot Cimahi untuk bertemu sang Wali kota yang dijaga oleh ratusan aparat kepolisian dan Satpol PP.

Buruh pun sempat melakukan pembakaran keranda dan terjadi kericuhan yang menyebabkan salah seorang demonstran mengalami luka dibagian kepalanya. ***5***

Hedi A


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026