"Sehingga langkah antisipasi direncanakan sedemikian rupa, termasuk keputusan untuk menunda segala bentuk perjalanan yang tidak mendesak dan terencana, apalagi dalam jumlah besar," katanya.
Sikap masyarakat yang memaksakan kehendak untuk ke luar negeri, kata Wiku, akan memberikan risiko terhadap keberhasilan pengendalian COVID-19 usai Natal dan Tahun Baru 2022.
"Data COVID-19 per 5 Januari mencatat sebanyak 164 kasus Omicron di Indonesia," katanya.