ANTARAJAWABARAT.com, 23/10 - Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat Ike Hikmawati meminta lembaga pendidikan untuk transparan dalam mengelola anggaran pendidikan yang dipungut dari masyarakat.
        "Dalam berbagai pertemuan dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kita selalu sampaikan agar mereka bisa transparan dalam mengelola anggaran pendidikan. Memang butuh perjuangan ekstra untuk mendorong pihak sekolah lebih transparan ini," ujarnya di Cimahi, Minggu.
        Terlebih saat ini ada amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
        Oleh karenanya, tidak heran apabila saat ini desakan agar lembaga pendidikan seperti sekolah baik dari tingkat dasar hingga menengah atas dituntut membuka diri kepada masyarakat dan media profesional untuk bisa melakukan interaksi terhadap informasi yang dibutuhkan publik.
        Padahal apabila pihak sekolah telah membiasakan untuk transparan akan berdampak positif terhadap perkembangan peserta didiknya yang akan terbiasa untuk transparan, jujur dan akuntabel ketika kelak tumbuh menjadi dewasa.
        Menurut Ike, hanya Disdikpora yang harus mendorong agar setiap kepala sekolah untuk transparan atas pengelolaan anggaran yang dilakukannya.
        Selama ini, sambungnya, sekolah tidak pernah terbuka terutama dalam hal anggaran yang dikelolanya. Berapa uang yang diterima dari pemerintah, berapa yang diterima dari masyarakat dan untuk apa saja penggunaan uang tersebut.
        "Ketertutupan ini jelas merugikan masyarakat. Tingginya beban orang tua salah satunya karena faktor ketertutupan sekolah atau pemerintan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran. Apakah uang yang tersedia tidak mencukupi atau sebaliknya, uang cukup tetapi tidak digunakan sebagaimana mestinya," ujarnya.
        Dirinya yakin apabila ada keterbukaan informasi masalah tahunan disekolah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang di dalamnya menyangkut keterbukaan seleksi, kuota siswa atau pungutan yang dibebankan kepada orang tua tidak akan terjadi.
        Sementara itu, saat dihubungi melalui telepon selulernya Kepala Disdikpora Kota Cimahi Tata Wikanta masih belum memberikan pernyataan apapun.
        Begitupun saat dikirim pesan pendek tidak memberikan komentar sedikitpun atas desakan untuk transparansi anggaran di lembaga pendidikan yang menjadi tanggungjawabnya tersebut.

-hedi-


Editor : Sapto HP

COPYRIGHT © ANTARA 2026