"Upaya itu telah disetujui oleh Wali Kota Bandung, yang sama-sama mengupayakan agar pada 2011 pemisahan dinas yang khusus menangani koperasi dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan bisa terlaksana," ujarnya di Bandung, Selasa.
Ia mengatakan saat ini koperasi keadaannya masih kurang terperhatikan karena mungkin Diskoperindag UKM cukup kesulitan dalam menangani semua pekerjaannya sehingga sudah saatnya koperasi dipisahkan dengan UKM.
Meski demikian, ia mengatakan, perhatian Pemerintah Kota Bandung kepada koperasi sudah cukup bagus, salah satu buktinya ketika ulang tahun koperasi beberapa waktu lalu Pemkot menggalakkan peningkatan fungsi untuk meredam rentenir.
"Upaya perubahan itu sudah ada kajian secara akademis dan secepatnya kami akan memisahkan antara Disperindag dan Dinas Koperasi, sehingga harapannya koperasi di kota ini bisa lebih maju," katanya.
Kemudian, Adjat mengatakan, untuk aturan bagaimana koperasi itu akan ditata sehingga bisa maju, Dewan belum bisa menjelaskannya karena yang kini difokuskan Dewan ialah membuat dinas khusus koperasi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda mengakui ada keinginan dari Pemkot untuk membuat badan sendiri khusus membawahi koperasi dan itu belum bisa direalisasikan karena perlu ada perubahan Perda.
"Sebelumnya Wali kota sudah mengatakan hal ini, tetapi memang Perdanya belum diubah sehingga belum bisa ditetapkan Dinas Koperasi tersebut," katanya.
Ayi mengakui, dengan adanya Dinas Koperasi tersebut, diharapkan ada dinas yang lebih fokus dalam menangani koperasi sehingga bisa lebih maju.
"Tetapi jangan diasumsikan bila perhatian Dinas yang kini membawahi koperasi mengabaikan keberadaan koperasi," tukas Ayi.***5***
Pauzi
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.