ANTARAJAWABARAT.com,28/9 - Puluhan aktivis ormas Islam yang berasal dari Gerakan Reformis Islam (Garis) dan Pagar Akidah (Gardah) Kabupaten Bandung dan Garut, Jawa Barat, menuntut agar dua rekannya segera dibebaskan dari tuntutan hukum yang ditangani Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu.

Alasan aktivis ormas tersebut melakukan aksi demonstrasi itu lantaran kedua rekan mereka tengah terbelit kasus hukum akibat dianggap melakukan penganiayaan terhadap karyawan perusahaan kredit motor FIF (Federal International Finance) dua bulan lalu.

Sementara itu, alasan kedua rekan mereka Ujang dan Rohman melakukan penganiayaan terhadap karyawan FIF, karena sepeda motor mereka telah diambil secara paksa oleh perusahaan tersebut, kata Ketua Gardah Rahmat kepada wartawan saat melakukan aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

"Masalahnya, FIF itu telah bertindak arogan dengan sengaja mengambil secara paksa motor anggota kami, karena dianggap kreditnya macet. Meskipun macet, seharusnya mereka menempuh prosedur lain dengan surat dan lain sebagainya bukan dengan langsung mengambil di jalanan," ujarnya.

Dijelaskannya, karena solidaritas terhadap dua rekannya itu mereka mendatangi langsung kantor FIF yang ada di Margahayu,Kabupaten Bandung. Sesampainya di kantor kreditan motor itu mereka langsung terpancing emosi dengan adanya dorongan dari karyawan FIF. Suasana panas itulah yang telah menyebabkan adu fisik sehingga dan menyebabkan mereka memukul karyawan FIF.

"Saat kami mendatangi langsung kantor FIF itu seperti sengaja dijebak. Karena setibanya di kantor FIF sudah ada beberapa balok dan kamera untuk merekam aksi yang kami lakukan," ujarnya.

Karena kasus hukum yang akan memasuki vonis oleh hakim di Pengadilan Negeri Bale Bandung, mereka meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan kedua rekan mereka tersebut karena dianggap tidak bersalah. Justru, mereka menganggap perusahaan kredit itulah yang telah sengaja bertindak melanggar hukum dengan mengambil motor kredit di jalanan tanpa melalui prosedur semestinya.

"Kita akan lihat apakah perusahaan kredit itu mau damai atau ingin perang dengan Garis. Kami tidak takut menghadapi mereka yang bermodal besar itu. Kami tidak akan membiarkan kedua rekan kami terdzalimi," ujarnya.

Sementara itu, puluhan aktivis Garis dan Gardah melakukan aksi tuntutan agar rekan mereka dibebaskan dengan mendatangi sejumlah instansi strategis seperti DPRD Kabupaten Bandung dan Pengadilan Negeri Bale Bandung. Tak ketinggalan untuk mengamankan jalannya aksi tersebut aparat dari Dalmas Polres Bandung mengerahkan puluhan personelnya.***3***

Hedi A


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026