"Targetnya ada sekitar 100 supir. Mereka disuruh melakukan tes alkohol, urine dan narkoba. Alat yang digunakan 'Rapid Test'. Urine para supir dicampur sejenis bahan kimia," kata Kepala Bidang Terapi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat Dani Herdiana, di Bandung, Rabu.
Pemeriksaan berupa tes alkohol dan urine tersebut diselenggarakan oleh Badan Narkotika Provinsi Jabar bekerja sama dengan Polrestabes Bandung, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Dinas Jasa Marga.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas saat mudik yang biasa disebabkan pengaruh zat berbahaya dan dilarang .
Menurut Dani, terdapat lima kandungan zat yang dilarang, di antaranya benzoat, kokain, morfin, dan metampetamin.
"Zat jenis benzoat masuk dalam kategori psikotropika, sedangkan yang lainnya masuk kategori narkotika. Kalau dalam hasil tes menunjukkan adanya kandungan zat tersebut, mereka akan ditindak tegas," kata Dani.
Ia mengatakan, untuk mendukung kegiatan ini pihaknya mengerahkan sekitar 15 petugas BNP Jawa Barat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Sambodo Purnomo menyatakan akan melarang para supir yang hasil tesnya kurang baik, bahkan jika terbukti mengonsumsi narkotika akan segera diproses.
"Jika hasil kesehatannya kurang baik, kita akan meminta pengusaha bus mengganti supirnya. Tetapi kalau terbukti mengonsumsi narkotika akan diproses secara hukum," kata Sambodo.
Ia mengatakan, bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan, karena kendaraan yang tidak layak merupakan salah satu faktor menimbulkan kecelakaan.
"Kami melihat kelayakan kendaraan seperti mesin dan ban," katanya.
Salah seorang supir bus di Terminal Cicaheum Sahari (59) menyatakan mendukung kegiatan tes urine karena bisa mengetahui kualitas kesehatannya.
"Saya tidak keberatan dites seperti ini, justru bagus agar kita jadi tahu keadaan kesehatan sebelum membawa bus. Selain itu penting untuk mencegah perilaku supir bus yang nakal," kata Sahari.
-ajat-
Editor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.