ANTARAJAWABARAT.com, 7/8 - Setidaknya 90 orang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menderita penyakit demam berdarah dengue (DBD) setiap bulan, sehingga Dinas Kesehatan setempat meminta partisipasi semua komponen dalam pencegahannya.

Dalam penanganan penyakit ini, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Karena anggaran kesehatan yang ada masih empat persen dari nilai ideal sebesar 10 persen APBD Kabupaten Bandung, kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Ahmad Kustijadi saat dihubungi wartawan, Minggu.

"Setiap tahun penyakit ini pasti akan ada kasusnya. Makanya, biar lebih efektif dalam pencegahan dan penanganannya, warga masyarakat, LSM dan kelompok lainnya harus berpartisipasi dalam mengatasinya dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan shat (PHBS)," ujarnya.

Menurut Ahmad, setiap tahunnya jumlah penderita DBD terus mengalami penurunan dari 1.310 kasus pada 2009 menjadi 1.180 kasus pada 2010. Sedangkan pada tahun 2011, jumlah penderita rata-rata dibawah 100 orang penderita. Selain dengan melakukan PHBS pihaknya pun siap melakukan fogging atau pengasapan.

"Pengasapan dilakukan secara selektif bagi daerah yang berpotensi sebagai penyebar nyamuk Aedes aegypti yang menjadi pembawa DBD. Dari 276 desa di Kabupaten Bandung, 80 desa diantaranya merupakan desa endemis DBD," ujar Ahmad.

Dijelaskannya, dalam melakukan fogging, pihaknya membedakannya dalam tiga kategori. Pertama, fogging dilakukan sebagai antisipasi dari anomali cuara. Selanjutnya fogging akan dilakukan apabila telah ada sumber penularan yang telah jelas terbukti dan adanya permintaan warga meskipun belum tentu benar ada kasus DBD di daerah tersebut.

Anomali cuaca dikhawatirkan bakal membuat kasus DBD kian melonjak dengan sebentar hujan dan sebentar panas mengakibatkan banyak genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk. Disampaikannya, pemanasan global juga membuat daerah yang sebelumnya berhawa dingin menjadi lebih hangat sehingga bisa ditinggali nyamuk. Dia mencontohkan daerah Pangalengan yang telah muncul kasus DBD.

"Setidaknya ada lima kecamatan di Kabupaten Bandung yaitu Kecamatan Pameungpeuk, Cileunyi, Banjaran, Katapang, dan Kecamatan Margahayu menjadi daerah endemis DBD," katanya.

Dijelaskannya, penetapan suatu wilayah dalam kategori endemis DBD bila di daerah tersebut selama 3 tahun berturut-turut warganya ada yang positif terkena DBD.

Selain endemis, ada dua kategori lainnya, yaitu sporadis dan potensial. Ada juga daerah bebas. Sekarang ini akibat efek pemanasan global, tidak ada lagi daerah bebas karena kategori wilayah tersebut yang berada 1.000 meter banyak warganya yang juga terkena DBD.

-hedi-


Editor : Sapto HP

COPYRIGHT © ANTARA 2026