Merujuk pada Surat Keputusan Mendagri No 131.32.376.2011, tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Cianjur, dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Cianjur, serta Surat Keputusan Mendagri Nomor 132.32.377.2011, tentang Pengesahan dan Pengangkatan Wakil Bupati Cianjur.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Cianjur, Suprayogi, Selasa, mengungkapkan, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Cianjur 2011 akan dilakukan sesuai dengan mekanisme pelantikan pada umumnya.
"Mudah-mudahan besok acara pelantikan dapat berlangsung sesuai agenda dan rencana yang telah ditetapkan," katanya.
Dia menuturkan, tibanya proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, maka secara tidak langsung, masa kerja Pejabat sementara (Pjs) Bupati Cianjur, Wawan Sofwan, berakhir.
"Mulai besok Pjs bupati, secara otomatis berhenti dengan hormat dari jabatannya selaku kepala daerah masa jabatan tahun 2011-2016. Selanjutnya, kepemimpinan akan diserahkan pada bupati dan wakil bupati terpilih," tuturnya.
Pihaknya mengajak, masyarakat Cianjur, untuk menyambut proses pelantikan dan memberikan dukungan penuh pada Tjetjep Muchtar Soleh dan dr. Suranto, selaku pasangan kepala daerah dan pemimpin masyarakat Cianjur untuk lima tahun ke depan.
"Mudah-mudahan Cianjur akan lebih baik lagi dan mampu berfikir cerdas menuju masyarakat Cianjur yag sejahtera dan berakhlakukarimah selaras dengan misi dan visi bupati terpilih," tandasnya.
Editor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.