Bandung, 4/5 (ANTARA) - Sekitar 20 orang masyarakat Cipatujah yang didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mendatangi Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar) Jalan Diponegoro Nomor 22 Kota Bandung, Rabu.

Kedatangan warga didampingi Forum Peduli Lingkungan Hidup (FPLH), Komunitas Pohon Indonesia (KPI), Relawan dan Masyarakat Peduli Tasik Selatan (Rampas) dan Kontak Tani Hutan Andalan Jabar.

Mereka menyerahkan surat pengaduan mereka terhadap penambangan pasir besi ilegal di kawasan Jawa Barat selatan sejak tahun 2002 kepada DPRD Jabar.

Surat pengaduan dari masyarakat Cipatujah tersebut diterima oleh staf Komisi A DPRD Jawa Barat.

Ketua Forum Peduli Lingkungan Hidup (FPLH) Thio Setiowekti mengatakan, penambangan pasir besi di kawasan Jabar Selatan hanya menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp400 juta per tahunnya.

Sedangkan kerusakan yang didapat dari penambangan pasir ilegal itu, kata Thio, mencapai miliaran rupiah.

"Kerusakan yang ditimbulkan merugikan lingkungan, infrastruktur provinsi, dan menimbulkan konflik horizontal," ujar Thio.

Menurutnya, dampak lain yang lebih mengkhawatirkan dari penambangan pasir besi di Jabar Selatan ialah negara telah kehilangan garusempadan pantai yang berpotensi pada keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan segera menekan pihak berwenang untuk menutup penambangan pasir besi tersebut.

Kemudian pihaknya akan memproses secara hukum para pelaku dan pelindung penambangan pasir besi tersebut.

"Seluruh pihak yang terlibat dalam wajib dibawa ke muka hukum. Izin pertambangannya juga yang dikeluarkan Pemkab Tasikmalaya bertentangan dengan peraturan," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan DPRD Jabar segera menertibkan penambangan pasir besi ilegal di Kabupaten Tasikmalaya untuk menghindari kerusakan lingkungan yang lebih parah dan kerugian negara lebih besar.

Sementara itu, khusus Polda Jabar harus mengusut tuntas mafia pasir besi yang sudah dilaporkan tetapi tidak pernah ditanggapi serius.

"Kami berharap KPK dan Kejati Jabar bisa menelusuri dan mengusut uang negara dari penambangan pasir besi ini. Kami mendengar pasir besi itu juga dijual langsung ke Cina melalui pelabuhan di kawasan Cilacap Jawa Tengah," ujar Thio.


Editor : Sapto HP

COPYRIGHT © ANTARA 2026