Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon kepada wartawan di Cirebon, Sabtu, mengatakan, pernikahan massal yang diselenggarakan oleh PT Trisno Cipta Usaha sangat membantu bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan pernikahan seperti biasa.
Dikatakannya, biaya pernikahan saat ini Rp30 ribu berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2001 tentang Biaya Pencatatan Perkawinan, namun pernikahan tersebut harus dilakukan di Kantor Urusan Agama setempat pada hari kerja.
"Selama ini permintaan pernikahan dilakukan diluar Kantor Urusan Agama dari masyarakat cukup tinggi, sehingga terjadi biaya penambahan sesuai kesepakatan diantara pemohon dan petugas," katanya.
Dia menambahkan, kebiasan melaksanakan pernikahan di luar gedung tersebut membuat biaya cukup tinggi, selain itu masyarakat kurang memahami bahwa biaya pernikahan bisa gratis jika permohon menunjukan kartu miskin.
"Anggapan biaya pernikahan mahal terpaksa mereka melakukan nikah siri, padahal hal itu merugikan sekali karena secara administrasi negara tidak diakui, selain itu permohonan akte kelahiran anak membutuhkan buku nikah," katanya.
Dia menuturkan, selama ini pernikahan siri di Desa Argasunya Kota Cirebon cukup tinggi, namun berkat sosialisasi petugas Kantor Urusan Agama hal itu dapat ditekan, awal tahun 2009 sudah 800 pasangan suami istri tercatat di KUA.
"Tahun 2010 naik menjadi 1.005 pasangan suami istri tercatat melakukan pernikahan di KUA Kecamatan Harjamukti, mudah-mudahan untuk tahun selanjutnya masyarakat semakin sadar," katanya.
Sementara itu H Mochamad Sutrisno penyelenggaran pernikahan massal mengaku, kegiatan pernikahan massal tersebut membantu mereka yang sudah bertahun-tahun melakukan nikah siri, sehingga belum tercatat di Kantor Urusan Agama.
"Pernikahan secara resmi yang dilakukan oleh petugas KUA dapat membantu mereka yang belum memiliki buku nikah, karena buku tersebut sangat penting dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi, seperti akta kelahiran, persyaratan naik haji," katanya.
Dikatakannya, kegiatan pernikahan massal ini sudah berjalan selama empat tahun berturut-turut, saat ini hanya 16 pasangan, mudah-mudahan untuk kedepan peminatnya lebih banyak.Selain pernikahan massal pihaknya juga menyelenggarakan khitanan massal berjumlah 50 anak.
"Kami berharap 50 anak yang telah disunat menjadi anak yang soleh dan 16 pasangan suami istri yang telah sah dapat menjalani rumah tanggga bahagia," katanya.
Editor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.