Ketua Komisi B DPRD Jawa Barat Hasan Zaenal Abidin, Kamis, mengatakan, selama ini para petani tembakau menganggap percuma adanya dana bagi hasil cukai tembakau karena petani hanya sekedar diberi penyuluhan saja tanpa ada bantuan serta dukungan lain.
Oleh karena itu, Komisi B DPRD Jawa Barat meminta agar dana bagi hasil cukai tembakau harus dirasakan dan dimanfaatkan secara proposional oleh semua pihak.
"Beberapa waktu lalu kami menerima aspirasi dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat. Mereka mempertanyakan dana bagi Hasil cukai hasil tembakau yang diperoleh oleh Pemprov Jabar yang peruntukannya kurang dirasakan oleh para petani tembakau," kata Hasan.
Ia menganggap penerimaan dana cukai dari tembakau ini cukup dilematis karena di satu sisi menguntungkan dan potensial sehingga perlu untuk ditingkatkan.
Akan tetapi, kata Hasan, di sisi lain juga akan berdampak terhadap peningkatan jumlah perokok di Jawa Barat yang pada akhirnya berpengaruh terhadap masalah sosial dan kesehatan masyarakat.
"Oleh karena itu, Komisi B meminta agar penerimaan dana cukai tembakau ini digunakan secara proporsional serta mempertimbangkan sektor kesehatan masyarakat," katanya.
Sementara itu, menyikapi hal tersebut Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Pemprov Jawa Barat Daud Achmad, mengemukakan sesuai dengan UU 37 Tahun 2007, dana bagi hasil cukai tembakau adalah sebesar dua persen dari penerimaan negara dari cukai dibagikan kepada provinsi dan kabupaten/kota, dengan rincian sebesar 30 persen untuk provinsi, 40 persen untuk kabupaten/kota penghasil serta 30 persen untuk kabupaten/kota lainnya.
Daud mengatakan, Provinsi Jawa Barat sendiri pada 2010 menerima Rp20,8 miliar dari Rp69,5 miliar penerimaan negara dari cukai tembakau dan pada 2011 diprediksi penerimaan negara dari cukai tembakau sebesar Rp94,7 miliar dan Jawa Barat diperkirakan akan menerima Rp28,4 miliar.
Pihaknya menyatakan, bahwa berdasarkan Permenkeu No 84 penggunaan dana bagi hasil bersifat "spesific grant".
Dana bagi hasil cukai hasil tembakau ialah bagaimana agar cukai ini bisa tetap besar tapi dari segi kesehatan atau sosial bisa ditekan dampaknya seperti dengan melalui 5 langkah atau kegiatan yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industry yang terkait hasil tembakau, pembinaan kesehatan atau sosial, sosialisasi ketentuan cukai serta pemberantasan cukai illegal yang dijabarkan dalam 22 kegiatan.
Ajat S
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.