"Ariel-Ariel najis-najis," kata para puluhan massa Ampibi dan Gergaji saat menggelar aksi unjuk rasa, pada sidang ke-6 kasus video porno Ariel Peterpan, di Gedung Pengadilan Negeri (PN ) Bandung, Senin.
Dalam aksinya tersebut, massa menaiki pagar Gedung PN Bandung sambil membentangkan poster dan spanduk bernada kecaman pada terdakwa seperti "Satu Kata Untuk Penjara" dan "Rajam si Ariel".
Massa meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukum seberat-beratnya kepada vokalis Peterpan tersebut karena dianggap telah merusak moral bangsa.
"Jangankan bertobat, sampai hari ini pun si Ariel itu tidak pernah mengaku kalau dia berzinah. Makanya kami akan terus menggelar aksi," kata salah seorang peserta aksi, Asep, saat menggelar orasi.
Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian karena dalam aksi sebelumnya, massa Ampibi dan Gerjazi sempat bersitegangan dan nyaris ricuh.
Kericuhan tersebut terjadi karena bambu yang digunakan untuk mengibarkan bendera massa mengenai salah seorang polisi.
Dalam sidang keenam kasus video porno yang melibatkan Ariel, Luna Maya dan Cut Tari ini mengagendakan keterangan saksi-saksi dari Luna Maya, Reza Rizaldy (terdakwa RJ atau Red Joy), Sarah Amalia, Riko.***3***
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.