Pasalnya, pihaknya telah mendapatkan kabar langsung dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan perihal pencairan bantuan tersebut, kata Abubakar kepada wartawan, Kamis.
Menurutnya, dana bantuan provinsi untuk perbaikan jalan menujutu TPA itu jumlahnya Rp100 juta untuk tiap desa.
"Beberapa waktu lalu saya telah mendapat telepon langsung pak gubernur mengenai kepastian pencairan bantuan. Beliau menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan bantuan sebesar Rp 100 juta per satu desa bagi tiga desa yang mengalami keterlambatan. Menurut beliau keterlambatan itu disebabkan oleh masalah administrasi yang harus dilakukan," kata Abubakar.
Dikatakannya, dengan adanya kepastian bantuan ini pihaknya akan langsung mengintruksikan kepada Camat Cipatat untuk segera menyelesaikan masalah administrasi agar bantuan dari Pemrpov Jabar bisa langsung dicairkan.
Sementara itu, Wali kota Cimahi Itoc Tochija mengaku prihatin atas pemblokiran jalan menuju TPA sarimukti. Oleh karenanya, pihaknya meminta kepada Pemprov Jabar untuk segera turun tangan melakukan mediasi atas permasalahan sampah yang melibatkan tiga wilayah di Jabar tersebut.
"Sambil menunggu penyelesaian permasalahan itu, kita akan mengimbau warga masyarakat untuk serius dalam melakukan pemilahan sampah. Dengan begitu, sampah yang menumpuk tidak akan menjadi persoalan rumit saat belum diangkut oleh petugas karena jalan menuju TPA Sarimukti masih ditutup warga," ucapnya.
Seperti diketahui, warga tiga desa yaitu Desa Mandalasari, Rajamandala, dan Sarimukti melakukan pemblokiran jalan menuju TPA Sarimukti sejak Senin (12/12). Akibat penutupan itu, sampah menggunung di beberapa tempat di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung.
Dengan masih ditutupnya akses jalan masuk ke TPA Sarimukti itu, otomatis Kota Cimahi, Bandung, Kabupaten Bandung serta KBB mengalami penumpukan sampah. Sejak empat hari terakhir, terutama di Kota Cimahi, terlihat tumpukan sampah di beberapa ruas jalan serta TPS-TPS.
Koordinator warga, Gyanta mengatakan, masyarakat tiga desa tidak akan membuka portal apabila tuntutan warga tidak dipenuhi, yaitu perbaikan jalan. Tuntutan warga dipandang wajar karena saat ini kondisi jalan sepanjang delapan kilometer ini rusak berat.
Permasalahan ini harus menjadi bahan introspeksi pihak terkait. Karena kerusakan jalan ini karena tak kuat menahan beban truk sampah. Oleh karenanya kami meminta pertanggungjawaban pemerintah.
"Sampai saat ini saya memang sedikit mendapatkan informasi jika telah ada perhatian dari gubernur, tapi kami belum percaya betul sebelum jalan ini dipastikan akan diperbaiki," kata Gyanta.***1***
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.