"Pemerintah setempatlah seharusnya bertangggungjawab, jika ada permasalahan yang menimpa TKW asal Cianjur," kata O Muharam Junaedi Direktur LBH-Cianjur, Jumat.
Dia menilai, selama ini pemerintah baik pusat maupun daerah, baru bergerak, jika ada TKW yang bermasalah baik itu disiksa atau meninggal dunia.
"Pemerintah selama ini, belum bisa melindungi dan mengadvokasi masalah sebenarnya yang menimpa para TKI," ucapnya.
Seharusnya tutur dia, pemerintah dapat melakukan kebijakan struktural terkait program-program peningkatan kualitas diri dan keterampilan calon TKW tersebut.
"Namun yang lebih penting adalah perlindungan bagi para TKW itu, agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman di luar negeri" tuturnya.
Sementara itu, Sri Agustina asalah seorang advokat perempuan di Cianjur, menilai, kepedulian pemerintah terhadap nasib TKW, masih sebatas virtualitas dan pernyataan di media.
"Perlu adanya peraturan dari tingkat pusat sampai daerah terkait perlindungan TKW ini. Dengan demikian, pemerintah tidak bisa cuci tangan bila ada kasus-kasus yang menimpa mereka," katanya.
Dia menambahkan, mengingat permasalahan ini lebih bersifat global, sehingga pendekatan yang harus dilakukan adalah menggunakan pendekatan rezim hukum HAM internasional, agar institusi internasional menjadi peduli dan turun tangan.***3***
Fikri
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.