Muhaimin mengatakan Peraturan Menteri nomor 14 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Ke Luar Negeri yang ia keluarkan baru-baru ini membagi tugas yang jelas antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai regulator dengan BNP2TKI sebagai operator.
Dengan pelayanan di BNP2TKI, koordinasi dengan instansi terkait yang selama ini sulit dilakukan akibat adanya kebijakan dualisme urusan TKI antara BNP2TKI dan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi di masa lalu, kini mudah dilakukan.
Pada acara yang dihadiri antara lain Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat beserta jajarannya, Muhaimin berharap sinergi pelayanan TKI dengan BNP2TKI bisa mencapai harapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan pelayanan TKI yang mudah, murah dan aman.
Ia menegaskan, penyempurnaan dilakukan Kemenakertrans, BNP2TKI dan Pemda yang menjadi alur keberangkatan mulai dari perekrutan, kesiapan, administrasi, pelatihan, dan embarkasi.
Tiga pilar tersebut, katanya, juga tidak berarti bila tanpa dukungan dari Kemlu, Polri, Kemenkum HAM, Kemenkes, dan Kemendagri serta Bappenas dan Kemenkeu dalam meningkatkan kualitas pelayanan TKI.
Meskipun demikian, Muhaimin mengakui masalah selalu ada, misalnya, banyak TKI yang berangkat ke luar negeri karena keterpaksaan dan pemalsuan dokumen TKI.
Kemenakertrans, katanya, sudah membuat peta basis perekrutan yang bisa digunakan oleh seluruh instansi pemerintah untuk menyempurnakan pelayanan dan perlindungan TKI di daerah kantong-kantong TKI.
"Peta basis TKI ini bisa diamati dan diawasi serta menjadi masukan bagi Kemenkum HAM, Polri terutama bagi perlindungan TKI sejak awal agar jangan terjadi proses yang eksploitatif," katanya.
Kepada pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS), Muhaimin mengimbau agar masa tunggu TKI selama pelatihan dan penampungan jangan dieksploitasi.
"Bisnis boleh saja tapi jika sudah melakukan praktik eksploitatif akan ditindak tegas," katanya.
Ia menambahkan pihaknya sedang melakukan audit terkait standar penampungan TKI oleh PPTKIS.
"Pemerintah tidak ingin terjadi penyumbatan proses seperti masa lalu karena berbahaya. Kita tidak bertoleransi atas rendahnya kualitas TKI," katanya mengingatkan.
Hadir pula pada acara itu antara lain para pejabat dari Kementerian PAN, Kemenkum HAM, Kemlu, dan Mabes Polri.***3***
Budi S
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.