"Saat ini ada 19 raperda yang sedang kami bahas, lima diantaranya merupakan usulan dari kami (DPRD)," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Jawa Barat, Tate Qomarudin, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Senin.
Kelima raperda yang diusulkan oleh DPRD Jawa Barat tersebut, yakni Raperda Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Partisipasi Masyarakat, Raperda Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat dan Pengembangan Usaha Hutan Rakyat, Raperda Pengelolaan Limbah Medis dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Raperda Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat.
Menurut dia, setiap komisi di DPRD Jawa Barat saat ini sedang membahas kelima raperda tersebut disetiap komisi-komisi dengan membentuk panitia khusus (Pansus).
Sementara itu, salah seorang anggota Komisi B yang membahas Raperda Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat dan Pengembangan Usaha Hutan Rakyat, Donny Ahmad Munir, mengatakan tujuan dibentuknya reperda tersebut karena selama ini banyak masyarakat yang berstatus ekonomi dibawah garis miskin, yang bermukim di sekitar hutan.
Namun, kata Donny, ironisnya kondisi ini tidak mengangkat tarap ekonomi masyarakat Jabar yang berada di sekitar kawasan hutan.
"Kondisi hutan di Jabat tidak lestari. Kami memandang, ada persoalan yang harus diluruskan dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan ini," ujar Donny.
Menurutnya, Jawa Barat juga termasuk wilayah yang memiliki kawasan hutan dengan nilai kekayaan yang cukup banyak, tapi kondisi ini tidak turut serta mengangkat perekonomian masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Dikatakannya, jika pengelolaan hutan bersama masyarakat diatur dengan ketentuan yang jelas maka hal tersebut akan membantu taraf ekonomi masyarakat dan kelestarian hutan di Jabar.
"Pengelolaan hutan yang berbasis meningkatkan ekonomi masyarakat saat ini kami pandang masih belum ditemukan formulasinya. Karenanya, kami akan mengusulkan adanya perda tentang pengelolaan hutan bersama masyarakat. Perda ini, nantinya akan mengatur pengelolaan hutan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Jabar," kata Donny.
Ia menambahkan, saat ini perda ini sudah masuk dalam tahap pembahasan oleh Komisi B dengan para ahli akademisi dan pakar. ***1***
Ajat S
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.