Bandung, 19/10 (ANTARA) - DPRD Provinsi Jawa Barat akan membuat Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyerataan Modal bagi dua BUMD yakni PT Jasa Sarana dan PT Tirta Gemah Rimah.

"Sebetulnya usulan untuk dibuat Raperda Penyertaan Modal bagi PT Jasa Sarana dan Tirta Gemah Rimah bersamaan dengan pembuatan 14 Raperda baru yang diusulkan eksekutif," kata anggota Komisi C DPRD Jabar, Humar Dani, di Bandung, Selasa.

Menurut Humar, pansus tersebut akan dilakukan usai dilakukan sidang paripurna pengesahan nota kesepakatan Gubernur Jawa Barat tentang APBD 2011 pada Jumat (22/10) mendatang.

Ia menjelaskan, Pemprov Jawa Barat menganggarkan dana sebesar Rp 60 miliar untuk penyertaan modal kepada dua perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan menggunakan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2010 bagi PT Jasa Sarana dan Tirta Gemah Ripah.

Pembagian dana untuk kedua BUMD tersebut, kata Humar ialah Rp54 miliar untuk PT Jasa Sarana dan Rp6 miliar untuk PT TGR.

"Jadi saya tegaskan dana tersebut nantinya digunakan untuk mengembangkan usaha kedua perusahaan tersebut agar PAD dari dua perusahaan tersebut menjadi lebih besar," katanya.

Dikatakannya, pemberikaan penyertaan modal terhadap dua perusahaan tersebut bukanlah hal yang keliru dan merupakan langkah tepat yang dilakukan oleh eksekutif.

"Selama ini dua perusahaan tersebut kinerja bagus dan sehat dan PAD bagus. Seperti anak perusahaan dari PT Jasa Sarana yang membidangi masalah pembangunan jalan tol, kinerja luar biasa bagus. Sayang kan kalau tidak didukung," katanya.

Pihaknya juga kurang sepakat dengan pendapat salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan yang menilai kurang sepakat dengan usulan Raperda Penyertaan Modal bagi PT Jasa Sarana dan Tirta Gemah Ripah.

"Saya kira Raperda ini langkah yang tepat, dan belum tentu jumlah penyertaan modal untuk dua perusahaan ini akan mencapai Rp60 miliar. Ini semua akan dibahas oleh pansus," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah menyatakan, kurang sepakat dengan Raperda penyertaan modal bagi PT Tirta Gemah Ripah dan PT Jasa Sarana dalam perubahan APBD 2010.

"Saya kira ada kesan bahwa Pemprov Jabar melawan rekomendasi Pansus BUMD yang mengharuskan bahwa PT TGR diakuisisi menjadi anak perusahaan PT Jasa Sarana" kata Deden.***1***

Ajat S


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026