Aksi kubur hidup-hidup yang digelar mulai pukul 09.45 WIB tersebut dilakukan oleh delapan orang pemuda dengan cara mengubur sebagian tubuhnya dalam tanah sedalam satu meter dari kaki hingga lehernya dan menyisakan kepalanya saja untuk bernafas.
Meskipun aksi baru berjalan satu jam, namun terik matahari di Cirebon wilayah timur tersebut sudah terasa sangat menyengat apalagi tak ada pepohonan yang tumbuh di bekas galian C ilegal tersebut.
Akibatnya, para pengunjuk rasa tampak kepanasan dan beberapa diantaranya tak sanggup melanjutkan aksi karena menglami kram pada kedua kakinya.
Beberapa peserta aksi kubur hidup-hidup lain yang mencoba bertahan pun akhirnya menyerah dan terpaksa digotong ke lokasi yang lebh teduh untuk mendapat perawatan.
Qorib koordinator aksi mengatakan aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas untuk masyarakat sekitar bukit Azimut yang terancam bencana akibat kerusakan alam di bukit Azimut (Maneungteung) yang disebabkan oleh proyek galian C yang dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya reklamasi.
"Kami meminta pengusaha yang telah mengeruk tanah dan keuntungan dari bukit Azimut agar bertanggung jawab untuk melakukan penanaman kembali. Jika tidak maka masyarakat di sekitar bukit ini akan menjadi korban dan hanya menerima akibat buruknya saja," kata Qorib.
Sementara itu ditambahkan Ketua LSM Petakalagrage, Deddy Majmoe kerusakan bukit azimut yang disebabkan oleh pengusaha galian C untuk pembangunan jalan tol Kanci-Pejagan tersebut beresiko terjadi longsor yang dampaknya akan merugikan masyarakat sekitar bukit.
"Yang dikhawatirkan adalah bukit yang tinggal separuh di sebelah timur yang apabila terjadi longsor akan menimbun jalan penghubung desa, sungai serta areal persawahan di bawahnya," kata Deddy.
Selain itu, dari bekas galian C tersebut juga telah ditemukan beberapa peninggalan sejarah berupa Artefak dan fosil-fosil yang diperkirakan merupakan peninggalan Kerajaan Purwasanggarung yang beridiri pada tahun 300-an Masehi yaitu pada zaman kerajaan Tarumanagara berkuasa.
Dijelaskannya, selain ditemukan fosil tulang serta beberapa hewan laut, di sekitar bukit Azimut juga ditemukan benteng dan bunker yang diperkirakan merupakan peninggalan jaman Belanda.
"Oleh karena itu keberadaan bukit Azimut harus dipertahankan meskipun kondisinya sekang sudah rusak parah, namun setidaknya masih ada harapan akan ditemukan peninggalan-peninggalan lain yang masih bisa dimanfaatkan untuk penelitan dan mengungkap sejarah yang pernah terjadi di bukit Azimut," kata Deddy.
Upaya reklamasi dari pihak pengusaha diakui Deddy pernah dilakukan dengan cara membangun terasiring di bekas area galian C. Namun jarak antara teras satu dengan yang lainnya masih terlalu tinggi yaitu sekitar sembilan meter sehingga masih beresiko terjadi longsor.
"Idealnya ketinggian antara teras satu dengan lainnya maksimal tiga meter, sehingga pohon yang akan ditanami nanti dapat menahan tanah dari longsor," katanya.
Tuntutan dari aksi ini kata Deddy agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas siapa pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan alam yang terjadi di bukit Azimut dan meminta kepada pemerintah Kabupaten Cirebon segera mengambil sikap melakukan reklamasi untuk mencegah hal yang tidak diinginkan menimpa warganya.
"Kami minta pihak kepolisian segera menangkap pengusaha galian C ini serta oknum pejabat pemerintah yang terlibat di dalamnya. Kami juga mendesak agar pemerintah segera mereklamasi bukit Azimut sebagai langkah cerdas menyelamatkan lingkungan dari bencana longsor," katanya. ***1***
M Taufik
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.