Cimahi, 21/9 (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kota Cimahi minta standarisasi Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sekolah ditentukan pemerintah karena banyak orangtua siswa yang mengeluhkan melambungnya besaran DSP pada penerimaan siswa baru .
Penentuan besaran DSP di tiap-tiap sekolah di Kota Cimahi diharapkan bisa terkontrol dengan baik, kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Masrokhan, Selasa.
Ia mengatakan, pungutan DSP dibenarkan selama DSP tersebut disetujui pihak komite sekolah dan orang tua siswa.
Hanya saja, menurutnya berapa besaran DSP itu sendiri mesti ditentukan besarannya. Hal itu, menurutnya, guna mencegah melambungnya besaran DSP sehingga memberatkan pihak orang-tua siswa.
"Kami sebenarnya mendukung DSP, itu diperbolehkan saja untuk bisa mendukung bantuan pendidikan dari pemerintah, silahkan pihak sekolah menentukan DSP," ujar Masrohkan kepada wartawan usai kunjungan Komisi IV ke Dinas Pendidikan Kota Cimahi.
Lebih lanjut ia mengatakan, standard DSP ini akan segera di rumuskan, baik oleh DPRD maupun pihak Disdik Kota Cimahi yang juga sudah diberikan waktu melakukan upaya pengkajian.
Komisi IV sendiri, kata dia, menargetkan standard DSP telah ditentukan sebelum musim penerimaan siswa baru tahun depan.
"Sehingga pada PSB berikutnya, tidak ada lagi orangtua siswa yang mengeluhkan DSP karena nilainya terlalu besar," katanya.
Ia menjelaskan, penentuan DSP oleh pemerintah, bukan berarti menyama-ratakan besaran minimal DSP di setiap sekolah.
"Perbedaan besaran DSP akan terjadi di masing-masing sekolah. Standard DSP ditentukan oleh kondisi masing-masing sekolah, " tandas Masrokhan.
Selain soal PSB, Komisi IV juga meminta disdik memberi perhatian khusus pada bantuan bagi siswa tidak mampu yang berprestasi di tingkat SMA/sederajat.
Siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu sering mengeluh, saat mendaftar ke sekolah tertentu mereka diperlakukan sama dengan siswa pada umumnya, termasuk dalam kewajiban memberi sumbangan pendidikan.
Sebelumnya, banyak orang tua siswa mengeluh hingga mengadukan sejumlah persoalannya dalam Penerimaan Siswa Baru tahun ini ke DPRD.
Semestinya biaya penerimaan siswa tingkat SDN, gratis, namun justru belakangan orang tua siswa mengeluhkan Dana Sumbangan Pembangunan yang ditarik di sejumlah SDN dengan besaran yang bervariasi, ratusan ribu hingga jutaan rupiah, melebihi batas kewajaran.***3***
(U.pso-215/B/Y003/Y003) 21-09-2010 18:54:19
DEWAN MINTA DANA PENDIDIKAN DITENTUKAN PEMERINTAH
Selasa, 21 September 2010 18:59 WIB