"Meskipun kita akan mengajukan perubahan status jalan yang biasa dilalui truk pengangkut sampah itu menjadi jalan provinsi. Tapi, kita tidak akan membiarkan begitu saja jalan itu rusak. Makanya kita akan minta daerah pembuang sampah untuk ikut memperbaikinya," kata Bupati Abubakar.
Ia berharap, dalam waktu dekat, usulan tersebut dapat segera diserahkan dan diterima provinsi. Pemkot Bandung, Cimahi dan Pemkab Bandung diharapkan dapat bekerja sama untuk memperbaiki jalan itu. Dampak dari kerusakan jalan sangat merugikan warga setempat.
Selain kerusakan jalan yang menghambat aktivitas warga setempat, warga juga banyak yang mengeluhkan kesehatannya.
Penyakit yang ditimbulkan debu dari jalan rusak dan asap knalpot truk adalah batuk, sesak napas, dan ISPA.
Disamping itu, tak sedikit warga yang menderita penyakit Chikungunya, akibat polusi yang ditimbulkan dari keberadaan truk pengangkut sampah yang melintasi permukiman warga.
Status Jalan Rajamandala-Cipeundeuy yang menjadi akses utama menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti hingga kini masih belum jelas status kepemilikannya.
Akibat ketidak jelasan dan banyaknya sejumlah pemda yang menggunakan jalan tersebut untuk membuang sampah dari wilayahnya masing-masing, maka Bupati Bandung Barat mengusulkannya agar jalan tersebut diubah statusnya menjadi lahan Provinsi Jawa Barat.
"Hingga saat ini status jalan itu belum jelas kepemilikannya. Ada yang menganggap bahwa jalan itu milik Pemkab Bandung Barat dan dan PLN. Tapi, anggapan itu keduanya tidak bisa dibuktikan dengan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Dijelaskan Abu, jalan sepanjang 6,8 kilometer itu saat ini menjadi jalur lalu lintas truk pengangkut sampah dari tiga wilayah ke TPA Sarimukti. Setiap hari, sedikitnya dua ratus truk pengangkut sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi membuang sampah ke TPA Sarimukti. Total sampah yang datang sekitar 1.500 meter kubik per hari.
Kerusakan jalan semakin terlihat seiring dengan seringnya lalu-lalang truk sampah menuju TPA Sarimukti.
Dari panjang 1,2 kilometer jalan yang rusak, baru 150 meter dengan lebar 6 meter yang diperbaiki, sementara sisanya belum diperbaiki. Demikian juga jembatan dan saluran air yang kondisinya sudah rusak.***3***
(U.pso-215/B/Y006/Y006) 22-08-2010 11:05:50
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.