"Banyak kasus yang menimpa TKI asal Cianjur, namun tidak berfungsinya perda tersebut, menyebabkan mereka kurang mendapat perlindungan hukum dan perlakukan seharusnya," kata Erwin Herdiansyah Ketua SBMI Cabang Cianjur, Kamis.
Pihaknya, kata dia, sangat prihatin atas sebagian besar TKI Cianjur yang dipulangkan dengan kondisi cacat fisik, cacat mental, bahkan pulang dalam peti mati.
Namun, menurut dia, hingga saat ini, belum ada satupun aturan atau hukum yang sepenuhnya memihak para buruh migran dan penghasil devisa itu.
Pihaknya mendesak, pemerintah setempat dalam hal ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta DPRD Cianjur, untuk segera melakukan regulasi terhadap perda TKI.
"Perda ini menjadi penting, agar hak-hak mereka terpenuhi, bagaimana juga mereka telah banyak memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah Cianjur," tuturnya.
Sementara itu, Ketua I Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) "Istri Binangkit" Cianjur, Hj Henny Nuraeny, mengungkapkan, Pemkab Cianjur, telah memiliki perangkat hukum terkait TKI dan buruh migran tersebut.
Namun, menurut dia, hal tersebut terkesan mandul dan tidak berfungsi optimal. Sehingga saat ini, pemerintah perlu melakukan regulasi kembali atas perda tersebut.
Agar perda tersebut, dapat memberikan jaminan keselamatan dan perlindungan hukum yang komprehensif terhadap para buruh migran.
"Perda yang lama sudah tidak sesuai, Untuk itu kami berharap segera terbitkan perda perlindungan TKI yang baru, yang dapat menjamin dan melindungi para penghasil devisa itu," katanya.***1***
(U.K-FKR/B/Y008/Y008) 12-08-2010 16:27:58
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.