Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akan menunggu sikap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia terkait nasib penyerahan dokumen kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit.
“Kami Partai Demokrat akan tetap fokus pada menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan gerombolan KLB abal-abal, karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM dan bertentangan dengan konstitusi partai,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Pertai Demokrat Herzaky Mahendra Putra lewat pesan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Ia menyampaikan pernyataan itu saat diminta tanggapannya terkait isi jumpa pers kubu KLB di Hambalang, Jawa Barat, Kamis.
Menurut Herzaky, jumpa pers di Hambalang oleh kelompok KLB merupakan upaya mengalihkan isu, karena para penggerak pertemuan di Sibolangit telah menyebar kebohongan publik dalam dua minggu terakhir.
“Pertama, katanya pasca-KLB abal-abal akan segera memasukkan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan. Kedua, laporan Marzuki Alie ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ditolak,” terang Herzaky.
“Ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya juga ditolak. Terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) dicabut, karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing (kedudukan hukum),” ia menambahkan.
Oleh karena itu, ia menerangkan DPP Partai Demokrat tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang disampaikan oleh kelompok KLB ke publik saat jumpa pers di Hambalang.
Terkait itu, Partai Demokrat turut mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang disampaikan oleh kelompok KLB, Herzaky menegaskan.
Kelompok KLB menggelar jumpa pers di Hambalang, karena tempat itu merupakan simbol awal kejatuhan Partai Demokrat, kata Max Sopacua, politisi senior kubu Sibolangit.
"Kenapa Demokrat KLB ini di Hambalang? Tempat ini lah, proyek ini lah yang menjadi salah satu bagian yang merontokkan elektabilitas Demokrat ketika peristiwa-peristiwa itu terjadi," tutur Max saat jumpa pers.
Sementara itu, Kisruh di Partai Demokrat bermula saat sejumlah politisi menggelar pertemuan di Sibolangit pada 5 Maret. Dalam pertemuan, yang kemudian disebut sebagai kongres luar biasa itu, Moeldoko ditetapkan oleh peserta sebagai ketua umum partai periode 2021-2025 menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono, yang saat ini menjabat sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Tidak hanya itu, pertemuan di Sibolangit juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai untuk periode 2021-2025.
Kurang dari dua minggu setelah pertemuan di Sibolangit, kelompok KLB menyerahkan dokumen berisi permohonan pergantian anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan daftar kepengurusan Partai Demokrat.
Kemenkumham sempat meminta kelompok KLB untuk melengkapi dokumen itu, yang kemudian ditindaklanjuti oleh para penggerak kongres luar biasa.
Sejauh ini, Kemenkumham belum memberi keterangan mengenai hasil pemeriksaan dokumen dari kelompok KLB.
Baca juga: Demokrat sebut jumpa pers kubu Moeldoko di Hambalang bentuk frustrasi
Baca juga: Demokrat versi KLB tuding SBY otoritarian dan "keluargais"
Baca juga: Demokrat versi KLB minta Menkumham batalkan AD/ART 2020