Cimahi, 15/7 (ANTARA) - Ribuan buruh dari PT Jusindo Sumber Prakarsa di Jalan Persatuan No. 72 Cigondewah Cimahi Selatan, Jabar, mogok kerja dengan melakukan aksi unjuk rasa depan pintu pabrik, Kamis.

Dalam aksinya mereka menuntut perubahan sistem kerja borongan menjadi sistem kerja harian sebagaimana layaknya karyawan dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) seperti diamanatkan dalam Undang-undang No.13 tahun 2003 pasal 56 tentang ketenagakerjaan.

Selain itu, mereka pun menuntut pembayaran upah sesuai dengan upah minimum kota (UMK) yang telah disahkan oleh SK Gubernur Jawa Barat No. Kep.561/1665/Bangsos/2009 yaitu sebesar Rp 1.107.304.

Menurut Koordinator Aksi Asep Jamaludin dari SBSI 92, sebetulnya dirinya tidak berharap unjuk rasa tersebut seandainya perusahan kooperatif.

Tapi perusahaan selama ini tidak pernah menggubrisnya. Sebelumnya, para pekerja pun sempat melakukan mogok kerja dan melakukan perundingan agar manajemen mengubah kebijakan yang lebih berpihak pada buruh. Namun itu tidak pernah digubris perusahaan.
"Jajaran manajemen tidak bisa mengambil keputusan. Akhirnya kami melakukan aksi untuk memanggil pengusaha agar bisa turun tangan langsung," kata Asep.

Sementara itu, Manajer personalia PT JSP Dede Rohmana menyatakan, tuntutan mereka ingin jadi status karyawan borongan ke harian yang jumlahnya 70 orang meski telah bekerja 10 tahun adalah hal yang tidak mungkin diwujudkan. Pasalnya, mereka dinilai sangat tidak produktif.

"Perbedaan cara pengupahan harian, dibayarkan langsung setelah kerja selesai setiap harinya. Sedangkan borongan berdasarkan out put kerja. Produktifitas kerja karyawan selama ini selalu kita pantau. Oleh karenanya dengan sistem borongan, itu dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi para pekerja," paparnya.

Dengan adanya aksi, sambung Dede, perusahaan belum bisa memastikan untuk mengubah status pekerjanya tersebut. Apalagi status pekerja borongan itu tidak melanggar aturan.

"Sedangkan mengenai upah di atas UMK akan bisa didapatkan oleh para pekerja jika yang bersangkutan bisa meningkatkan produktifitasnya," katanya. ***3***


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026