Ciamis, 21/6 (ANTARA) - Penyuluh pertanian di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, harus diperhatikan kesejahteraannya terutama para penyuluh berstatus kontrak tenaga harian lapangan.

"Tanpa penyuluh sangat sulit untuk membangun pertanian," kata Bupati Ciamis Enkon Koswara, saat membuka peringatan hari Krida Pertanian, di lapangan olah raga Dewasari, Ciamis, Senin.

Menurut dia, tugas penyuluh sangat membantu perkembangan pertanian di Kabupaten Ciamis dalam memberikan pemahaman pengetahuan tentang pertanian bagi para petani.

Namun nasib para penyuluh tenaga kerja harian (THL) yang tersebar di Kabupaten Ciamis, menurut Engkon, nasibnya memprihatinkan dengan kebijakan sistem kerja satu tahun tetapi dibayar hanya 10 bulan.

"Penyuluh sangat besar jasanya, tapi aneh dikontrak setahun tetapi dibayar 10 bulan ini menjadi kontra dengan kebijakan seperti itu," kata Engkon di hadapan para kelompok tani se-Kabupaten Ciamis dan perwakilan Kementerian Pertanian.

Perayaan hari Krida Pertanian yang dimeriahkan dengan menggelar pameran hasil tani itu, Engkon berharap kegiatan tersebut dapat memotivasi petani meningkatkan produksi hasil tani menjadi daya saing dengan daerah lain.

Wilayah Kabupaten Ciamis yang sebagian besar kekayaan alamnya dari pertanian, perikanan dan hutan, kata Enkon, menjadi sumber utama memanfaatkan alam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Manfaatkan bidang pertanian dan kelautan untuk mengisi kehidupan manusia, agar sejahtera," katanya,
Kepala Badan Penyluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Kabupaten Ciamis Kuswara, mengatakan penyuluh pertanian status THL di Kabupaten Ciamis sebanyak 120 orang sedangkan status PNS 360 orang.

Bagi nasib THL penyuluh pertanian, kata Kuswara, berdasarkan kebijakan dari pemerntah pusat para THL mendapatkan gaji per bulan bervariasi yakni berkisar antara Rp1,5 juta.

"Gaji yang diterima tergantung statusnya menjadi THL, juga latar belakang pendidikannya, mereka ada juga yang mendapatkan Rp1,5 juta," katanya.

Sementara itu terkait pernyataan Bupati yang tidak setuju dengan sistem kerja satu tahun dibayar 10 bulan, Kuswara mengaku sulit untuk mengubah kebijakan tersebut.

Namun upaya mengatasi permasalahan untuk menututupi dua bulan masa kerja THL penyuluh, Kuswara akan mengajukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis agar dapat memberikan dana tambahan bagi THL.

"Mudah-mudahan usulan saya disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis," katanya berharap.***2***

Feri P


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026