Cianjur, 19/6 (ANTARA) - Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menolak program dana alokasi khusus 2010 ditenderkan karena bertentangan dengan kebijakan pembangunan manajemen berbasis sekolah.

Wakil Ketua Dewan Pendidikan Cianjur Aan Ridwan di Cianjur, Sabtu, mengatakan, penolakan itu untuk meminimalkan pelanggaran terhadap pelaksanaan program DAK serta memutus mata rantai korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di dunia pendidikan.

Dia mengimbau pemerintah mencari formulasi ideal sehingga seluruh Program DAK dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

"Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan seharusnya diberi porsi lebih dalam pelaksanaan Program DAK karena kedua lembaga itu mengetahui segala problematika di sekolah," ucapnya.

Dia juga menghmbau Kementerian Agama melibatkan Dewan Pendidikan dalam program dan kegiatan DAK di seluruh tingkatan sekolah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas dan Permendagri Nomor 20/2009 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan DAK di daerah.

Dia menandaskan, pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah atas pemberian fungsi dan peran Dewan Pendidikan untuk turut bertugas dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kebijakan Program DAK 2010.

"Untuk lebih mendayagunakan Dewan Pendidikan di Cianjur diperlukan dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah," tandasnya.***3***(K,FKR)


(U.K-FKR/B/N002/N002) 19-06-2010 15:19:03


Editor :

COPYRIGHT © ANTARA 2026