"Penangkapan kedua pelajar berinisial Is (16) dan Wht (17) yang diduga telah mengedarkan ganja paket hemat itu, atas laporan masyarakat. Keduanya sering terlihat bertransaksi ganja secara terbuka dan mencurigakan," kata Kapolres Indramayu AKBP Nasri Wiharto melalui Kasat Narkoba AKP Fuad Ansari, kepada wartawan di Indramayu, Jumat.
Dia mengatakan, setelah menerima laporan warga, sejumlah anggota dari Satuan Narkoba diturunkan utuk menelusuri keberadaan kedua
pelajar dan dalam waktu cepat mereka dapat ditangkap. Penangkapan berawal ketika petugas berpura-pura memesan barang haram jenis ganja
kepada mereka.
"Dalam penangkapan kedua pelajar SMK tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa ganja kering siap pakai sekitar 9,2 gram
dibungkus menggunakan kertas koran," katanya.
Pihaknya akan terus gencar memerangi narkoba di wilayah Indramayu barat yang diduga sering terjadi transaksi barang haram terutama
ganja. "Mungkin pasokan dari Jakarta mudah mudah masuk ke daerah tersebut," ujarnya.
Semua pelaku kejahatan jenis narkoba pasti akan menerima hukuman berat. Kedua tersangka yang merupakan pelajar SMK akan dijerat
dengan Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 20
tahun atau denda paling sedikit Rp1 miliar.
"Penahanan kedua tersangka untuk penyelidikan masih di Mapolres Indramayu, mungkin selanjutnya akan berkoordinasi dengan Balai
Pemasyarakatan Cirebon karena kedua tersangka masih dibawah umur," katanya. ***1***
(T.Y003/B/Y008/Y008) 11-06-2010 17:18:33
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.