Seorang anggota Sarekat Independen Bandung yang juga Ketua Tim Sukses calon independen, kebohongan publik yang dilakukan Ketua KPU Kabupaten Bandung ialah sikap tidak konsistennya yang tak meloloskan calon independen H Wildan Sumantri dalam tahap verifikasi Pilkada Kabupaten Bandung.
"Kami mempernyatakan sikap Ketua KPU Kabupaten Bandung Osin Permana yang tidak meloloskan calon independen H Wildan Sumantri. Padahal secara persyaratan verifikasi sudah memenuhi," kata anggota anggota Saindung yang juga Ketua Tim Sukses H Wildan Endang Erik, saat berunjuk rasa di depan Kantor KPU Jawa Barat, Bandung.
Ia menjelaskan, jika batas minimun suara dukungan menjadi landasan KPU Kabupaten Bandung tidak meloloskan H Wildan Sumantri sebagai calon independen, maka hal tersebut patut dipertanyakan.
"Kami heran, jumlah dukungan untuk H Wildan Sumantri mencapai 128.100 suara dari batas minimun suara dukungan yang hanya 103.000 suara," ujarnya.
Pihaknya menilai KPU telah melakukan penghitungan ulang bukti dukungan balon independen yang membatalkan beberapa pasangan yang telah dianggap lolos dalam pleno sebelumnya.
Menurut dia, KPU sebelumnya telah menetapkan pasangan yang lolos untuk diverifikasi sebanyak delapan delapan pasang.
Namun, setelah dilakukan penghitungan ulang, pasangan yang dianggap lolos untuk verifikasi menjadi empat pasang.
Tak lama setelah itu, KPU mengeluarkan SK KPU No283/135 yang menetapkan pasangan yang berhak diverifikasi adalah tujuh pasangan yang mengembalikan dukungan kepada KPU.
"Tapi entah kenapa, 10 hari kemudian KPU menambahkan satu pasangan cabup/cawabup melalui tahapan baru yakni verifikasi awal ulang, yang meloloskan pasangan Lili Muslihat-Edi Sartono, yang notabene memiliki suara dukungan jauh dari batas minimum," katanya.
Oleh karena itu, kata Endang, demi mendapatkan keadilan pihaknya melakukan aksi unjuk rasa ke kantor KPU Jabar.
"Kami berharap, dengan datangnya kami ke KPU Jabar, keadilan bisa kami dapatkan," ujarnya. ***1***
Ajat S
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.