Saef mengantikan posisi Dedeh Saryamah dari Fraksi PDI Perjuangan, yang akhirnya divonis Pengadilan Negeri Cianjur, bersalah terkait kasus korupsi bantuan sosial 2008.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh, Kepala Pengadilan Negeri Cianjur, H Endang Hapsiani, unsur muspida, tokoh masyarakat dan pemuda.
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cianjur, di Jalan KH. Abdullah bin Nuh. Pengambilan sumpah jabatan, dilakukan Ketua PN Cianjur, Endang Hapsiani.
Ketua DPRD Cianjur, Gatot Subroto mengatakan, mekanisme yang ditempuh terkait pengisian kekosongan posisi unsur pimpinan di DPRD Cianjur, telah sesuai aturan dan dinilai wajar.
Dimana pengajuan nama Saep Lukman untuk menggantikan posisi Dede Saryamah berdasarkan ajuan partai yang bersangkutan dalam hal ini Partai PDI Perjuangan.
"Adanya kekosongan dalam posisi wakil ketua, diajukan partai bersangkutan untuk segera diganti. Fraksi PDI Perjuangan, mengajukan nama pengganti Saef Lukman," katanya.
Atas dasar tersebut, pihaknya segera menembuskan surat ajuan itu, ke Gubernur Jawa Barat, untuk meminta persetujuan. Surat keputusan gubernur itulah yang dijadikan landasan melantik Saep Lukman menjadi wakil.
"Sedangkan posisi Dede Saryamah, saat ini diberhentikan sementara karena yang bersangkutan statusnya mempunyai dasar hukum tetap terkait pidana khusus," ucapnya.
Sementara itu, terkait kedudukan Dede Saryamah, di legislatif, ungkap Saep Lukman, pihaknya menghargai sebagai seorang kader partai yang harus dibela.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya hal tersebut sesuai mekanisme hukum dan undang-undang yang berlaku.
Usai dilantik, Saef akan melakukan konsolidasi di internal dalam rangka membawa DPRD, menjadi sarana dan prasarana kepentingan rakyat banyak. Termasuk membangun politik ke arah yang lebih baik, serta menjadi pemegang amanah rakyat.
(U.K-FKR/C/Y003/Y003) 18-05-2010 16:54:05
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.