Garut, 12/4 (ANTARA) - DPRD kabupaten Garut membahas proses pengalihan aset Pemkab setempat ke pemerintah provinsi Jawa Barat, antara lain berupa tanah seluas 3.184 m2 di blok Margawati dan Sukanegla Garut.

Tanah seluas itu, selama ini dimanfaatkan unit pengelola teknis daerah (UPTD) Peternakan provinsi Jawa Barat, untuk pengembangan ras domba Garut, kata bupati Aceng H.M Fikri saat menyampaikan nota pengantarnya pada rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD setempat Ir Lucky Lukmansyah Trenggana, Senin.

Ia mengatakan, kini terdapat sekurangnya 870 ekor bibit unggul domba Garut yang dipastikan bisa berkembang dua kali lipat jika kepemilikan tanahnya telah dikuasi pemerintah provinsi Jawa Barat, katanya.

Karena UPTD tersebut, lebih menitik beratkan pada jasa pelayanan umum dengan biaya operasionalnya mencapai Rp1,179 miliar, sedangkan pasokan pendapatan asli daerah (PAD) hanya berkisar Rp90 juta/ tahun.

Proses pengalihan kepemilikan aset tersebut, telah dicanangkan sejak beberapa tahun lalu namun harga yang ditawarkan Pemkab Garut Rp6 miliar, namun kini dengan harga penawaran Rp2,657 miliar, ungkap bupati.

Bupati juga menyatakan khawatir, jika pengalihan aset ini tak segera direalisasikan, UPTD pengembangan ras domba Garut bisa berpindah lokasi ke kabupaten lain, katanya.







(U.KR-HT/C/Y003/Y003) 12-04-2010 19:02:55


Editor :

COPYRIGHT © ANTARA 2026