Bandung, 6/4 (ANTARA) - Sebanyak 20 pegawai negeri sipil (PNS), terjaring razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung yang bekerja sama dengan Sat Pol PP Provinsi Jawa Barat.

Satpol PP dari Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat menggelar razia PNS di sejumlah pusat perbelanjaan Kota Bandung pada Selasa pagi hingga siang hari.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung EA Ferdi Ligaswara, yang ditemui di pusat penjualan elektronik BES, kegiatan itu bertujuan meningkatkan kedisiplinan kerja PNS.

"Kerja PNS itu melayani masyarakat, bukan dilayani masyarakat. Jadi setiap jam kerja harusnya mereka di kantor, bukan jalan-jalan di tempat umum," kata Ferdi.

Ferdi mengatakan, razia ini dilakukan di empat titik pusat perbelanjaan, yaitu BIP, BEC, Pasar Baru, dan ITC Kebon Kalapa.

Pada razia itu, lanjut Ferdi, hingga pukul 12.00 WIB telah tercatat 20 PNS yang terlihat berada di luar kantornya.

Nantinya Satpol PP akan mencatat dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) hasil razia tersebut dan data itu akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan instansi tempat PNS tersebut bekerja.

"Kami tidak berwenang memberi sanksi. Sanksi akan ditetapkan oleh BKD dan instansi terkait," kata Ferdi.

Menurut Ferdi, kegiatan razia ini rutin dilakukan, minimal dua bulan sekali. "Tapi kami tidak menjadwalkan secara pasti, karena suka bocor," kata Ferdi.

Syarif A


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026