"Kami masih mempertanyakan kebenaran dari LKPJ Gubernur Jabar beberapa waktu lalu," kata Ketua Pansus Pembahasan LKPJ Gubernur DPRD Jawa Barat, Didin Supriadi, di Bandung, Kamis.
Didin menyatakan, data yang digunakan Gubernur Jabar dalam LKPJ-nya banyak yang didasarkan pada data BPS sehingga DPRD mempertanyakan kebenaran dana tersebut.
"Dari laporan yang disampaikan dalam LKPJ Gubernur Jabar hanya naik, meningkat dan cair. Kami harus menyelidiki lebih lanjut apa yang disampaikan Gubernur tersebut," kata Didin.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyatakan, penyerapan belanja APBD tahun anggaran 2009 yang tidak mencapai 100 persen merupakan dampak dari keberhasilan efisiensi kinerja di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Pemprov Jabar hanya merealisasikan 87,66 persen dari alokasi dana belanja daerah APBD 2009 senilai Rp9,2 triliun.
Anggaran yang tidak terserap itu selanjutnya digunakan pada anggaran tahun 2010, khususnya untuk membiayai pos-pos yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dari pencapaian tersebut, Gubernur Jawa Barat, mengklaim bahwa Pemprov Jabar bisa merealokasikannya untuk pos pembangunan yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat, sehingga pada APBD 2010, Pemprov Jabar mampu menyediakan dana pembangunan infrastruktur lebih dari Rp1 triliun.
Begitu pun, dengan anggaran pendidikan, berhasil mengalokasikan sebesar 20 persen dari APBD 2010.
Atas pernyataan tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat menilai klaim Gubernur tersebut sebatas wacana retorika.
"Fakta di lapangan, keadaan sebenarnya berbeda dengan apa yang diungkapkan pada LKPJ Gubernur Jawa Barat. Kalau dapat menurunkan angka kemiskinan baru dapat dikatakan pemerintah berhasil," kata anggota DPRD Jabar yang juga anggota tim pengkaji LKPJ Selly Andriani Gantina.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jabar 2009, dana belanja daerah itu terdiri dari pos belanja tidak langsung yang angka serapannya 92,2 persen dan belanja langsung dengan serapan 78,5 persen.
LKPJ Gubernur Jabar tahun anggaran 2009 tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRD Jabar, melalui Paripurna pada Senin (29/3) lalu yang kemudian dibahas oleh Pansus Pembahasan LKPJ Gubernur Jabar.
(U.KR-ASJ/B/Y008/Y008) 01-04-2010 15:56:09
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.