Bandung, 21/12 (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Azaxi Manusia (Menhumham) Patrialis Akbar, berjanji akan memberikan perlengkapan senjata bagi petugas sipir Lapas.

"Kita akan mengajukan izin kepada kepolisian mengenai pengadaan senjata bagi petugas Lapas," katanya di Bandung, Senin.

Dikatakan, semua izin persenjataan bagi petugas lapas dari kepolisian. Khususnya untuk para petugas yang sedang berjaga di pintu masuk dan keluar Lapas tersebut.

"Seharusnya petugas yang berjaga di pintu masuk dan keluar Lapas harus dilengkapi dengan senjata," ujarnya.

Disinggung mengenai peralatan persenjataan Lapas saat ini, Patrialis mengaku masih minim. Selain lemahnya persenjataan, jumlah personel juga sangat minim.

"Dari satu petugas penjaga Lapas mengkontrol 75 hingga 100 napi dengan tidak dipersenjatai dengan lengkap," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan kepolisian dalam bidang pengamanan.

"Jadi untuk para petugas Lapas memang mengamankan di dalam lapas. Namun diluar Sipil akan dibantu bersama anggota kepolisian," tuturnya.

Dia berharap, pada tahun 2010 akan terjadi perubahan dalam Lapas menjadi revolusioner.

Kepala Kanwil Depkumham Jabar, Dani H Kusumah menuturkan, selain pengamanan penjagaan oleh pihak manusia pengamanan juga harus ditunjang dengan alat elektronik.

"Sebenarnya saat kejadian ada cctv. Namun kamera tersebut apakah terekam atau tidak sebagai barang bukti," ujarnya.

Rasit Darwis merupakan terpidana pembunuhan yang divonis seumur hidup. Rasit menempati Lapas Sukamiskin pada 15 Juli 2008 lalu setelah sebelumnya di Lapas Bekasi.

Minggu (20/12), Rasit berhasil melarikan diri bersama yang diduga tiga orang rekanya menggunakan sepeda motor.

Saat melarikan diri, seorang petugas sipir Lapas Sukamiskin terluka tiga tembakan yang diduga dilakukan oleh rekan Rasit. Hingga saat ini korban tembakan dirawat di RS Santo Yusup Bandung.***1***

Jaka Permana
(T.PSO-058/B/M019/M019) 21-12-2009 16:17:22


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026