"Warga binaan yang sakit harus mendapatkan perawatan gratis di rumah sakit rujukan," ujar Dirjen Permasyarakatan Dephumkam, Untung Sugiyono, di Bandung, Sabtu.
Menurutnya, upaya kesehatan bagi warga binaan tersebut akan tertuang dalam kontrak kerja sama antara Dephumkam dan Departemen Kesehatan.
"Kontrak kerja sama tersebut akan dilakukan 17 Desember 2009. Bila ditangani oleh ahlinya, penanganan kesehatan bagi para warga binaan akan optimal," ujarnya.
Penanganan tersebut, kata Untung, sebagai usaha sebagai dana kesehatan yang masih jauh dari ideal yang diterima oleh Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Indonesia.
"Uang kesehatan bagi warga binaan sangat jauh dari idealnya. Saat ini per harinya Rp1.000 untuk tunjangan kesehatan," paparnya.
Selain bekerja sama dengan Depkes, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
"Kita tidak ingin mempersulit wartawan yang akan meliput ke Lembaga Permasyarakatan. Untuk ke depan kalau bisa perizinan tidak ke pusat melainkan dapat langsung ke Unit Pelayanan Teknis di Kantor Wilayah setempat," ungkapnya.
Untung menambahkan, selama ini wartawan dalam peliputan ke Lapas ataupun Kanwil Permasyarakatan tidak dipersulit. ***4***
Jaka Permana
(T.PSO-058/B/Z002/Z002) 12-12-2009 23:56:59
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.