Dia mengatakan sejumlah kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) berdalih tidak dapat menyediakan bahan sesuai dengan juklak dan juknis pelaksanaan pengadaan barang seperti mebel.
Evaluasi monitoring di lapangan telah mendapati 204 sekolah MIS yang mendapatkan bantuan, rata-rata mengeluh, katanya.
"Menurut kepala sekolah MIS, pihak sekolah mengalami kesulitan untuk mendapat jenis kayu kelas satu sesuai dengan juklak dan juknis yang telah ditetapkan Dirjen Mempendais," katanya.
Ia menambahkan, dana yang digulirkan dari APBN ke setiap sekolah sebesar 91,5 juta per paket kegiatan. Dana tersebut dikhususkan untuk bangunan 54 juta (fisik), 27,5 juta pengadaan buku, 10 juta pengadaan mebel.
"Kepsek belum bisa melihatkan faktur pembelian mebel dan bukti surat setoran wajib pajak dengan alasan masih dipegang pengusaha," katanya.
Karena itu pihaknya mendesak pihak sekolah agar segera membuat berita acara yang diketahui pihak Depag agar tidak terjadi penyimpangan yang dilakukan pihak sekolah dengan berbagai dalih, kata
Esya.
Selain berbagai persyaratan yang belum dipenuhi puluhan kepala sekolah, ketentuan yang telah ditetapkan Depag Cianjur banyak yang tidak dipenuhi.
Pihaknya meminta pihak sekolah agar secepatnya membuat RAB mebel, berapa selisih harga dan membuat surat pemberitahuan tersebut resmi, diketahui instansi yang mengeluarkan jenis kayu seperti Perum Perhutani.
Fikri
(U.K-FKR/C/I011/I011) 06-11-2009 16:08:16
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.