Ketua Pansus II DPRD Kota Cimahi, Achmad Gunawan, di Kota Cimahi, Senin, mengatakan, beberapa poin krusial yang menjadi fokus Pansus II dalam merivisi Perda No4 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum diantaranya adalah peningkatan sanksi.
"Nantinya sanksi atau hukuman penjara dari sebelumnya enam bulan menjadi tiga bulan serta denda uang sebesar Rp5 juta menjadi Rp50 juta," kata Agun sapaan akrab Achmad Gunawan.
Ia menjelaskan, pembahasan revisi perda tersebut ialah untuk menekan angka pembajakan karya berupa CD,VCD, DVD serta MP3 tanpa ijin dari pihak yang mempunyai lisensi karya tersebut.
"Kami harapkan pemerintah dapat menjaga kekayaan intelektual berupa menekan pembajakan/penggandaan tanpa izin atas karya seseorang berupa CD,VCD,MP3 dan DVD," ujarnya.
Menurut Agun, beberapa poin yang dirubah itu diantaranya pasal 9 yang berbunyi setiap orang atau berbadan hukum dilarang menempatkan benda-benda dengan maksud untuk melakukan sesuatu usaha di jalan, di pinggir rel kereta api, jalur hijau, taman dan tempat-tempat umum.
"Dalam hal point yang akan direvis juga akan dilarang menjajakan barang dagangan, membagikan selebaran atau melakukan usaha-usaha tertentu dengan mengharapkan imbalan di jalan, jalur hijau, Taman, Hutan Kota, Trotoar dan tempat-tempat umum," ujarnya.
Pihaknya menyatakan, adanya harapan dari sebagian masyarakat agar pemerintah dapat menekan peredaran bahan peledak berupa petasanm mercon, kembang api yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban an kenyamanan masyarakat melaksanakan kegiatan sehari tanpa kaget.
"Akan tetapi yang lebih penting kita inginkan agar pelaksana aturan ini eksekutif bisa menjalankannya dengan baik, karena aturan ini harus benar-benar dijalankan dan bisa teraplikasi dengan baik,"katanya.
Menyadari bahwa revisi perda tersebut akan banyakberbenturan dengan kepentingan para PKL, Agun,menyatakan hal ini bukanlah merupakan sebuah masalah.
?Kami yakinkan d sini bahwa Revisi Perda Tibum ini dimaksudkan untuk membuat orang sejahtera dan beraturan bukan untuk menantang PKL. Masih banyak PKL yang baik dan PKL sangat dibutuhkan oleh kota ini," katanya.***1***
Adjat Sudrajat
(U.PK-ASJ/B/M019/M019) 26-10-2009 20:00:29
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.