Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada Selasa (28/7), menembus level baru Rp1.022.000 per gram, naik Rp25.000 dari harga perdagangan Senin (27/7) sebesar Rp997.000 per gram. Harga emas Rp1.022.000 per gram merupakan tingkat tertinggi sepanjang sejarah.
Sementara, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga naik Rp23.000 dan berada di kisaran Rp919.000 per gram.
Kenaikan harga emas di dalam negeri menyusul melonjaknya harga emas di pasar internasional yang mencapai rekor baru 1.931 dolar AS per ounce, atau tertinggi sepanjang 7 tahun terakhir.
Kontrak harga emas untuk pengiriman Agustus di divisi COMEX New York Mercantile Exchange, menembus level psikologis 1.900 dolar AS, melonjak 33,5 dolar AS atau 1,77 persen, yang ditutup pada 1.931 dolar AS per ounce pada Senin (27/7/2020).
Kenaikan harga emas ketika investor mencari perlindungan dari kemungkinan terpukulnya ekonomi global yang sedang dilanda pandemi dari peningkatan pertikaian AS-China, yang menghantam dolar ke tingkat terendah dalam dua tahun.
"Dolar kehilangan daya tarik safe-haven dan Anda akan terus melihat lonjakan emas karena dolar jatuh," kata analis asar senior OANDA, Edward Moya, seperti dikutip dari Reuters.
Ada prospek tinggi bahwa Federal Reserve akan meningkatkan upaya mereka untuk memperbaiki ekonomi dan ketidakpastian virus akan berarti bahwa perdagangan stimulus akan tetap ada.
Emas berjangka di COMEX naik 7,5 dolar AS atau 0,4 persen menjadi 1.897,5 dolar AS pada Jumat (24/7/2020), setelah terangkat 24,9 dolar AS atau 1,34 persen menjadi 1.890 dolar AS pada Kamis (23/7/2020), dan menguat dua hari sebelumnya masing-masing 21,2 dolar AS dan 26,5 dolar AS.
Berikut harga emas PT Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 541.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.022.000
- Harga emas 5 gram: Rp 4.890.000
- Harga emas 10 gram: Rp 9.715.000
- Harga emas 25 gram: Rp 24.162.000
- Harga emas 50 gram: Rp 48.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp 96.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp 240.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp 481.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 962.600.000
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Baca juga: Tembus level psikologis 1.900 dolar, harga emas melonjak ke rekor tertinggi
Baca juga: Harga emas naik dekati 1.900 dolar dipicu pelemahan dolar, harapan stimulus