Bupati Bekasi Eka Supri Atmaja mengatakan bahwa pemerintahannya akan fokus terhadap masalah kebutuhan dasar warga diantaranya masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, termasuk ketenagakerjaan dan ekonomi kreatif.

“Kita akan fokus dalam beberapa hal. Masalah kebutuhan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, tadi juga terkait dengan ketenagakerjaan. Terus untuk selanjutnya ekonomi kreatif, termasuk infrastruktur,” ujar Bupati Eka di Gedung Sate Bandung, Rabu.

Terkait pendidikan, Eka mengaku bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Pemdaprov Jawa Barat agar peserta didik untuk jenjang pendidikan SMA/sederajat dapat digratiskan.

Selain itu, akan ada upaya juga untuk membangun dan memperbaiki beberapa gedung sekolah.

“Pendidikan, kita rencananya bagaimana agar SMA/sederajat kita upayakan ke depan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi (Jawa Barat) untuk bagaimana menggratiskan,” katanya.

Eko juga berkomitmen agar pelayanan publik bisa dilakukan secara maksimal, sehingga akan ada dalam pengawasannya langsung.

“Pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan publik juga menjadi prioritas, fokus saya saat ini. Kita ingin semuanya dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat harus maksimal dan saya akan terjun langsung untuk mengontrolnya,” kata dia.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Eka Supriatmaja sebagai Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022, di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Rabu.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 131.32-1192 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat atas nama Eka Supriaatmaja. Ditetapkan di Jakarta, 24 Mei 2019.

Sebelumnya Eka menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi mendampingi Neneng Hasanah Yasin yang berhalangan tetap. Kemudian sesuai dengan ketentuan yang berlaku Eka diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi.

Pada Maret 2019 lalu, Neneng pun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Bekasi karena ingin fokus menjalani proses hukumnya.

Setelah mendapatkan keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan pada 29 Mei 2019 lalu, sesuai aturan yang berlaku Eka pun harus dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif.

Baca juga: Nasihat Ridwan Kamil untuk Bupati Bekasi yang baru

Baca juga: Gubernur Jabar lantik Eka Supria Atmaja jadi Bupati Bekasi
 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019