Polsek Cibadak menangkap dua orang atas dugaan melakukan teror dengan menembak dua warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggunakan senjata jenis senapan angin.
"Keduanya terduga pelaku penembakan berinisial A dan D masih dalam pemeriksaan anggota untuk mengungkap motif dari aksinya yang melukai dua warga tersebut," kata Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman di Sukabumi, Senin.
Menurut dia, akibat penembakan tersebut, Rian Rasyidi (21) warga Kampung Pamatutan RT 18/7 Desa/Kecamatan Bojonggenteng mengalami luka di bagian lehernya, sementara Syarif Hidayatullah (20) warga Kampung Tugu RT 1/11 Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak terluka di punggungnya.
Penangkapan kedua pelaku terduga penembakan tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memintai keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
Dari keterangan berbagai sumber itu, dugaan polisi mengarah kepada A dan D sebagai pelaku teror karena di lokasi dekat penembakan warga yang punya senapan angin hanya A dan D sehingga keduanya digiring ke Mapolsek Cibadak untuk diminatai keterangan.
"Kami masih mendalami kejadian ini karena pengakuan dari keduanya saat kejadian sedang menembak burung dan tidak tahu-menahu pelurunya bisa nyasar ke arah warga yang sedang berbelanja," katanya.
Suhardiman mengatakan keduanya saat ini masih berada di Mapolsek Cibadak, kemungkinan akan dilakukan penahanan.
Selain itu, barang bukti lima pucuk senapan angin yang diduga untuk penembakan tersebut sudah disita beserta tempat penyimpanan peluru atau mimis.
Sebelumnya, Syarif Hidayatullah mengalami pendarahan di punggungnya akibat tertembak peluru dari senapan angin saat mengantar istrinya untuk membeli baju di salah satu toko, Jalan Suryakencana, Kelurahan/Kecamatan Cibadak.
Tidak berselang lama, Rian Rasyidi yang tidak lain adalah penjaga toko, juga terluka di bagian lehernya karena tertembus peluru. Keduanya pun dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mengangkat proyektil perluru yang bersarang di tubuh korban.
Baca juga: Dua warga jadi korban penembakan senapan angin, polisi Sukabumi buru pelaku
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Keduanya terduga pelaku penembakan berinisial A dan D masih dalam pemeriksaan anggota untuk mengungkap motif dari aksinya yang melukai dua warga tersebut," kata Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman di Sukabumi, Senin.
Menurut dia, akibat penembakan tersebut, Rian Rasyidi (21) warga Kampung Pamatutan RT 18/7 Desa/Kecamatan Bojonggenteng mengalami luka di bagian lehernya, sementara Syarif Hidayatullah (20) warga Kampung Tugu RT 1/11 Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak terluka di punggungnya.
Penangkapan kedua pelaku terduga penembakan tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memintai keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
Dari keterangan berbagai sumber itu, dugaan polisi mengarah kepada A dan D sebagai pelaku teror karena di lokasi dekat penembakan warga yang punya senapan angin hanya A dan D sehingga keduanya digiring ke Mapolsek Cibadak untuk diminatai keterangan.
"Kami masih mendalami kejadian ini karena pengakuan dari keduanya saat kejadian sedang menembak burung dan tidak tahu-menahu pelurunya bisa nyasar ke arah warga yang sedang berbelanja," katanya.
Suhardiman mengatakan keduanya saat ini masih berada di Mapolsek Cibadak, kemungkinan akan dilakukan penahanan.
Selain itu, barang bukti lima pucuk senapan angin yang diduga untuk penembakan tersebut sudah disita beserta tempat penyimpanan peluru atau mimis.
Sebelumnya, Syarif Hidayatullah mengalami pendarahan di punggungnya akibat tertembak peluru dari senapan angin saat mengantar istrinya untuk membeli baju di salah satu toko, Jalan Suryakencana, Kelurahan/Kecamatan Cibadak.
Tidak berselang lama, Rian Rasyidi yang tidak lain adalah penjaga toko, juga terluka di bagian lehernya karena tertembus peluru. Keduanya pun dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mengangkat proyektil perluru yang bersarang di tubuh korban.
Baca juga: Dua warga jadi korban penembakan senapan angin, polisi Sukabumi buru pelaku
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019