Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengaku bahwa dirinya belum menonton film dokumenter berjudul "Sexy Killers", yang mengulas dampak buruk dari industri pertambangan batu bara di Indonesia.
Salah satu aspek yang dibahas dalam film berdurasi 1,5 jam tersebut mengungkap lokasi bekas tambang batubara yang tidak direklamasi atau diuruk kembali hingga mengakibatkan kubangan dalam seluas ratusan ribu hektare.
Banyak pemegang konsesi tambang yang tidak melakukan reklamasi dengan semestinya. Setidaknya ada puluhan warga yang meninggal karena tenggelam dalam lokasi tersebut.
"Saya sudah buat peraturan, kalau tidak ada komitmen misalnya jaminan reklamasi, kita tidak akan layani, termsuk semua perizinan terkait pertambangan itu," kata Jonan usai ditemui di TPS 099 Cipete Utara, Jakarta, Rabu.
Jonan menjelaskan seluruh pemegang konsesi tambang diwajibkan melakukan kegiatan reklamasi dan konservasi lingkungan sesuai peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Ia menegaskan bahwa Kementerian ESDM tidak akan memberikan izin kegiatan pertambangan jika tidak ada jaminan melakukan reklamasi.
Ada pun film "Sexy Killers" produksi Watchdog sempat viral dan kerap disebarkan oleh warganet dalam grup percakapan, sebagai salah satu referensi pertimbangan untuk memilih Presiden pada Pemilu 2019.
Film ini menceritakan industri pertambangan batu bara dari hulu hingga menjadi bahan baku untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Dampak dari kegiatan tambang ini tak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan manusia.
Film yang mengambil latar di Pulau Kalimantan, Bali dan Jawa ini menggambarkan hancurnya ruang hidup masyarakat karena investasi batu bara dan turunnya daya dukung lingkungan di Kepulauan Karimun Jawa karena transportasi batu bara menggunakan tongkang hingga merosotnya kualitas kesehatan masyarakat terdampak PLTU batu bara di Panau, Sulawesi Tengah..
Baca juga: Wagub Jabar sidak ke perusahaan tambang di Tasikmalaya
Baca juga: Perlu peraturan gubernur atur jalan tambang, kata Polres Bogor
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Salah satu aspek yang dibahas dalam film berdurasi 1,5 jam tersebut mengungkap lokasi bekas tambang batubara yang tidak direklamasi atau diuruk kembali hingga mengakibatkan kubangan dalam seluas ratusan ribu hektare.
Banyak pemegang konsesi tambang yang tidak melakukan reklamasi dengan semestinya. Setidaknya ada puluhan warga yang meninggal karena tenggelam dalam lokasi tersebut.
"Saya sudah buat peraturan, kalau tidak ada komitmen misalnya jaminan reklamasi, kita tidak akan layani, termsuk semua perizinan terkait pertambangan itu," kata Jonan usai ditemui di TPS 099 Cipete Utara, Jakarta, Rabu.
Jonan menjelaskan seluruh pemegang konsesi tambang diwajibkan melakukan kegiatan reklamasi dan konservasi lingkungan sesuai peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Ia menegaskan bahwa Kementerian ESDM tidak akan memberikan izin kegiatan pertambangan jika tidak ada jaminan melakukan reklamasi.
Ada pun film "Sexy Killers" produksi Watchdog sempat viral dan kerap disebarkan oleh warganet dalam grup percakapan, sebagai salah satu referensi pertimbangan untuk memilih Presiden pada Pemilu 2019.
Film ini menceritakan industri pertambangan batu bara dari hulu hingga menjadi bahan baku untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Dampak dari kegiatan tambang ini tak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan manusia.
Film yang mengambil latar di Pulau Kalimantan, Bali dan Jawa ini menggambarkan hancurnya ruang hidup masyarakat karena investasi batu bara dan turunnya daya dukung lingkungan di Kepulauan Karimun Jawa karena transportasi batu bara menggunakan tongkang hingga merosotnya kualitas kesehatan masyarakat terdampak PLTU batu bara di Panau, Sulawesi Tengah..
Baca juga: Wagub Jabar sidak ke perusahaan tambang di Tasikmalaya
Baca juga: Perlu peraturan gubernur atur jalan tambang, kata Polres Bogor
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019