Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Cibinong melunasi utangnya yang mencapai ratusan miliar ke berbagai Rumah Sakit (RS) di Kabupaten Bogor periode Maret - April 2019.
"RS ini terdiri dari 257 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 21 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Total pembayaran senilai Rp171.182.247.450," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Desi Sri Zulaidah saat konferensi pers di kantornya, Selasa (16/4).
Menurut dia, setiap tanggal 15 merupakan waktu pembayaran kapitasi untuk FKTP. Maka, biasanya pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.
“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini," kata Desi.
Desi mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada RS di Kabupaten Bogor, ia berharap, pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.
Sesuai data yang ditayangkan dalam website BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id), jumlah hutang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong khusus ke empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bogor mencapai Rp52 miliar, terhitung tanggal 1 Desember 2018.
Jika dirinci, khusus RSUD Ciawi, hutang rawat jalan Rp5.658.858.000, dan rawat inap Rp15.838.543.279. RSUD Cibinong hutang rawat jalan Rp4.468.598.600, dan rawat inap Rp12.423.729.200. RSUD Cileungsi hutang rawat jalan Rp1.289.874.800, dan rawat inap Rp2.128.394.100. RSUD Leuwiliang hutang rawat jalan Rp3.574.264.400, dan rawat inap Rp7.073.943.400. Totalnya untuk hutang rawat jalan sebesar Rp14.991.595.800 dan rawat inap sebesar Rp37.464.609.979.
Desi mengatakan, pembayaran hutang BPJS Kesehatan ini juga dilakukan oleh Cabang lain, alias secara nasional. Jika ditotalkan hutang yang dibayarkan ke RS mencapai Rp11 triliun. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada FKTP.
Baca juga: Pemkab Purwakarta tanggung iuran BPJS kesehatan 84.000 warganya
Baca juga: Seluruh perangkat desa di Cianjur dapat jaminan kecelakaan kerja
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"RS ini terdiri dari 257 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 21 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Total pembayaran senilai Rp171.182.247.450," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Desi Sri Zulaidah saat konferensi pers di kantornya, Selasa (16/4).
Menurut dia, setiap tanggal 15 merupakan waktu pembayaran kapitasi untuk FKTP. Maka, biasanya pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.
“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini," kata Desi.
Desi mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada RS di Kabupaten Bogor, ia berharap, pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.
Sesuai data yang ditayangkan dalam website BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id), jumlah hutang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong khusus ke empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bogor mencapai Rp52 miliar, terhitung tanggal 1 Desember 2018.
Jika dirinci, khusus RSUD Ciawi, hutang rawat jalan Rp5.658.858.000, dan rawat inap Rp15.838.543.279. RSUD Cibinong hutang rawat jalan Rp4.468.598.600, dan rawat inap Rp12.423.729.200. RSUD Cileungsi hutang rawat jalan Rp1.289.874.800, dan rawat inap Rp2.128.394.100. RSUD Leuwiliang hutang rawat jalan Rp3.574.264.400, dan rawat inap Rp7.073.943.400. Totalnya untuk hutang rawat jalan sebesar Rp14.991.595.800 dan rawat inap sebesar Rp37.464.609.979.
Desi mengatakan, pembayaran hutang BPJS Kesehatan ini juga dilakukan oleh Cabang lain, alias secara nasional. Jika ditotalkan hutang yang dibayarkan ke RS mencapai Rp11 triliun. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada FKTP.
Baca juga: Pemkab Purwakarta tanggung iuran BPJS kesehatan 84.000 warganya
Baca juga: Seluruh perangkat desa di Cianjur dapat jaminan kecelakaan kerja
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019