MUI Jawa Barat akan mempertimbangkan fatwa untuk permainan daring(game)  tembak-tembakan “Player Unknown’s Battlegrounds” (PUBG) karena memiliki dampak negatif untuk anak dan remaja, khususnya setelah aksi teror penembakan di masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru.

"Jadi apa pun yang berdampak sangat merusak itu jadi tidak boleh. Akan segera kami adakan fatwa supaya  hati-hati, perlu supaya tidak ada yang keliru," kata Ketua MUI Jawa Barat, Rahmat Syafei di Bandung, Kamis.

Dalam video terorisme yang diunggah oleh pelaku penembakan di masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, penempatan angle video serta senjata yang digunakan oleh pelaku diduga terinspirasi dan mirip permainan PUBG.

Menurut Rahmat perlu ada kajian lebih mendalam terkait pertimbangan fatwa secara tepat.

Saat ini ia mengaku MUI belum mengeluarkan fatwa larangan terhadap game tersebut.

"Kalau fatwa masalahnya harus diteliti secara tepat, kalau toh merusak, MUI saat ini kalau mengeluarkan fatwa supaya bisa betul-betul dipahami," katanya.

Pihaknya juga mengutuk keras  aksi terorisme yang menewaskan 49 orang usai melaksanakan ibadah sholat Jumat pada sebuah Masjid di Selandia Baru.

"Bentuk apapun kalau kekerasan itu haram hukumnya, kita tunggu penyelesaian masalah hukum di sana," katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat, Rafani Akhyar meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video terorisme tersebut.

"Karena itu sama saja dengan kita memberikan amunisi kepada mereka teroris. Kepada siapapun untuk jangan menyebarkan video," kata Rafani. 

Baca juga: Maritex, cat dengan sertifikat halal MUI

Baca juga: MUI sayangkan kegiatan Munajat 212 politis

 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019