Bandung (Antaranews Jabar) - Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS Abdul Hadi Wijaya mengatakan bantuan stimulan untuk kewirausahaan dari pemerintah daerah bisa mencegah warga terlilit praktik rentenir berkedok bank keliling.
"Beberapa waktu lalu, saat saya reses di Desa Warung Jambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, banyak warga yang terjebak praktik bank keliling dan ternyata itu semua bisa dicegah salah satunya dengan bantuan stimulan kewirausahaan," kata Abdul Hadi Wijaya, ketika dihubungi melalui telepon, di Bandung, Jawa barat, Senin.
Menurut dia, salah satu faktor penyebab warga berurusan dengan rentenir berkedok bank keliling karena mereka kesulitan mendapatkan akses modal usaha sehingga dipilih jalan tersebut.
Dia mengatakan jasa keuangan yang berkedok koperasi atau bank keliling tersebut dinilainya sangat meresahkan dan merugikan masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, ia meminta ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Jadi warga di sana, seolah-olah dihantui oleh keberadaan rentenir tersebut. Situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, pemda setempat harus segera turun tangan untuk menyelesaikannya," kata dia.
Dia menyontohkan ada seorang warga yang meminjam satu juta maka perhitungannya menjadi uang pinjaman yang diterima hanya Rp900 ribu dipotong Rp100 ribu untuk administrasi.
"Kemudian pengembaliannya ditambah bunga membengkak hingga mencapai Rp 1,5 juta. Warga menyebutnya dengan sistem bank `emok` dan beroperasi ilegal," ujar dia.
Oleh karena itu, saat melaksanakan reses di lokasi tersebut, pihaknya mengimbau agar warga tidak mudah tergiur dengan tawaran rentenir berkedok bank keliling dan bisa memanfaatkan bantuan stimulan kewirausahaan yang ada daerahnya.
Baca juga: DPRD minta sarana penunjang ke Bandara Kertajati diperhatikan
Baca juga: DPRD Jabar dorong BIJB persiapkan penerbangan internasional
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Beberapa waktu lalu, saat saya reses di Desa Warung Jambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, banyak warga yang terjebak praktik bank keliling dan ternyata itu semua bisa dicegah salah satunya dengan bantuan stimulan kewirausahaan," kata Abdul Hadi Wijaya, ketika dihubungi melalui telepon, di Bandung, Jawa barat, Senin.
Menurut dia, salah satu faktor penyebab warga berurusan dengan rentenir berkedok bank keliling karena mereka kesulitan mendapatkan akses modal usaha sehingga dipilih jalan tersebut.
Dia mengatakan jasa keuangan yang berkedok koperasi atau bank keliling tersebut dinilainya sangat meresahkan dan merugikan masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, ia meminta ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Jadi warga di sana, seolah-olah dihantui oleh keberadaan rentenir tersebut. Situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, pemda setempat harus segera turun tangan untuk menyelesaikannya," kata dia.
Dia menyontohkan ada seorang warga yang meminjam satu juta maka perhitungannya menjadi uang pinjaman yang diterima hanya Rp900 ribu dipotong Rp100 ribu untuk administrasi.
"Kemudian pengembaliannya ditambah bunga membengkak hingga mencapai Rp 1,5 juta. Warga menyebutnya dengan sistem bank `emok` dan beroperasi ilegal," ujar dia.
Oleh karena itu, saat melaksanakan reses di lokasi tersebut, pihaknya mengimbau agar warga tidak mudah tergiur dengan tawaran rentenir berkedok bank keliling dan bisa memanfaatkan bantuan stimulan kewirausahaan yang ada daerahnya.
Baca juga: DPRD minta sarana penunjang ke Bandara Kertajati diperhatikan
Baca juga: DPRD Jabar dorong BIJB persiapkan penerbangan internasional
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019